Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kompol Baiquni Copy CCTV sekitar Rumah Ferdy Sambo, Manut saat Tahu Sosok yang Beri Perintah
Jaksa mengatakan, peran Baiquni Wibowo bermula saat Kompol Chuck Putranto yang juga terdakwa dalam perkara ini dipanggil Ferdy Sambo di ruangan Divisi
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo menjalani sidang perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Kompol Baiquni Wibowo.
Dalam dakwaannya, Jaksa membeberkan peran Baiquni dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baiquni disebutkan meng-copy DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Jaksa mengatakan, peran Baiquni Wibowo bermula saat Kompol Chuck Putranto yang juga terdakwa dalam perkara ini dipanggil Ferdy Sambo di ruangan Divisi Propam Polri.
Baca juga: Terkuak di Sidang, Arif Rachman Takut dan Bergetar Saat Lihat Rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J
Saat itu, Ferdy Sambo bertanya perihal keberadaan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga.
"Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Chuck Putranto kepada Ferdy Sambo seperti dalam dakwaan JPU.

Ferdy Sambo kembali bertanya siapa yang memerintahkan Chuck menyerahkan DVR CCTV ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu pun meminta Chuck mengambil kembali DVR CCTV tersebut.
"Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya," perintah Ferdy Sambo.
Chuck Putranto tidak langsung mengiyakan perintah Sambo, melainkan bertanya kepada atasannya itu.
"Mohon izin jenderal, nggak apa-apa bila di-copy dan lihat isinya? ucap Chuck Putranto.
"Sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab.
Baca juga: Ferdy Sambo Bentak Arif Rachman Soal Rekaman CCTV Baku Tembak: Masa Kamu Tidak Percaya Sama Saya!
Chuck kemudian mengambil DVR CCTV di Polres Metro Jakarta Selatan dan kembali ke Mabes Polri.
Pada Selasa (12/7/2022) pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo meminta Chuck mendatangi rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga.

Pukul 20.30, Chuck menghubungi Baiquni untuk menemuinya di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah keduanya bertemu, saksi Chuck Putranto menyampaikan, 'Beq, tolong copy dan lihat isinya," ucap Jaksa.
Baiquni sempat menanyakan kepada Chuck apakah DVR CCTV tersebut boleh di-copy atau tidak.
Baca juga: Sakit Gigi Buat Kepala Berdenyut, Irjen Teddy Minahasa Tak Jadi Diperiksa Soal Kasus Narkoba
Chuck tidak menjawab secara pasti. Ia hanya menyebut permintaan meng-copy CCTV adalah perintah Ferdy Sambo.
"Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam," kata Chuck.
Mendengar bahwa itu merupakan perintah Ferdy Sambo, Baiquni langsung mengambil DVR CCTV di mobil milik Chuck dan meng-copy ke flashdisk.