Dokter Beri Rekomendasi Cara Alami Menurunkan Demam Pada Anak

Utamakan pemberian cairan yang cukup pada anak, serta nutrisi bergizi seimbang.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas.com
Ilustrasi anak demam - Dinas Kesehatan Kota Tangerang menginstruksikan pengentian sementara penjualan obat sirup di seluruh Fasilitas Kesehatan di Kota Tangerang menyusul instruksi Kementerian Kesehatan tentang meningkatnya gangguan ginjal akut. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada orangtua untuk mengatasi masalah demam juga batuk pilek secara alami pada anak.

Diketahui, sebelumnya Kemenkes meminta kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, untuk sementara waktu tidak meresepkan obat sirop.

Langkah ini, sebagai bentuk kewaspadaan dan juga upaya pencegahan terhadap kasus gangguan ginjal akut pada anak sementara waktu hingga hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Oleh sebab itu, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia, Dokter Inggrid Tania merekomendasikan prinsip tatalaksana anak yang mengalami demam atau batuk-pilek agar dilakukan seminimal mungkin dalam pemberian obat-obatan.

Di antaranya, dengan lebih mengutamakan pemberian cairan yang cukup pada anak, serta nutrisi bergizi seimbang.

Baca juga: Resep Susu Kunyit Rekomendasi Dokter, Bisa Gantikan Obat Sirup Redakan Batuk dan Turunkan Demam

Sebagai upaya penanganan, orangtua bisa melakukan kompres air hangat terlebih dahulu dengan memastikan anak menggunakan pakaian yang tipis dan istirahat cukup.

"Pemberian obat-obat perlu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter atau tenaga kesehatan," kata dr Inggrid dalam siaran pers yang dikutip TribunJakarta.com, Jumat (21/10/2022).

Resep Herbal Alami Yang Aman Dikonsumsi dan Enak Untuk Anak-Anak

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun hingga tanggal 18 Oktober 2022 lalu, telah dilaporkan sebanyak 206 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/ Acute Kidney Injury (AKI)/ Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) ditemukan di 20 provinsi Indonesia.

Dimana dari jumlah tersebut, 99 kasus diantaranya dinyatakan meninggal dunia pertanggal 20 Oktober kemarin.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengeluarkan surat edaran terkait larangan bagi apotek menjual obat jenis sirup.

Hal ini, mengacu kepada kandungan salah satu bahan tambahan yang sering dipakai pada produksi obat sirup.

Berdasarkan pemeriksaan Kemenkes terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, ditemukan adanya jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Oleh sebab itu, Kemenkes meminta kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved