Cerita Kriminal
Modus Cabul Ritual Penyucian Diri Berbalut Pengajian di Bekasi, Polisi Persilahkan Korban Melapor
Polisi mengimbau, warga yang merasa pernah menjadi korban praktik penipuan dan pencabulan ritual penyucian diri berbalut pengajian segera melapor.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Polres Metro Bekasi mengimbau, warga yang merasa pernah menjadi korban praktik penipuan dan pencabulan ritual penyucian diri berbalut pengajian segera melapor.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, terlapor berinisial ND dikenal sebagai guru yang dipercaya memiliki keahlian.
Berdasarkan keterangan saksi korban yang telah melapor, banyak yang berguru ke ND.
Mereka seluruhnya laki-laki.
"Yang saya dengaar itu memang hanya untuk laki-laki saja dan bukan hanya mereka (saksi korban), kata mereka banyak juga pengikutnya yang datang ikut pengajian," kata Aris.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Dugaan Dukun Cabul Modus Pengajian Berbalut Ritual Penyucian Diri di Cikarang
Aris mengimbau, warga yang merasa pernah menjadi korban dapat melapor.
Tentu saja dengan bukti yang kuat agar proses penyelidikan dapat memperkuat pembuktian.

"Mungkin yang lain bisa membuat laporan juga, silahkan melapor. Tapi kita harus kaji dulu. Apakah masuk unsur atau tidak, karena tidak semua laporan itu dikatakan sudah memenuhi tindak pidana, perlu buktinya," tegas dia.
Adapun sejauh ini terdapat lima orang korban yang sudah melayangkan laporan polisi, meraka berinisial SU (60) dan SA (61) serta tiga korban tambahan WD (56), CC, JA.
Terlapor merupakan pria paruh baya, begitupun dengan korbannya.
Mereka yang merasa tertipu awalnya datang untuk berguru.
Namun setelah beberapa kali mengikuti kajian, korban merasa ada yang aneh denhan ritual yang dijalankan.
Seluruh korban diduga terkena tipu daya, mereka datang berguru dengan tujuan mendapatkan berkat seperti misalnya lepas dari jeratan utang hingga mendapat uang banyak.
Sebelumnya, dukun di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi diduga lakukan tindakan asusila ke kakek berinisial SU (60) dan SA (61) dengan dalih ritual penyucian diri.
Baca juga: Berbalut Pengajian, Korban Ritual Penyucian Diri Dukun Cabul di Kabupaten Bekasi Bertambah
Terduga pelaku berinisial ND, dia dikenal sebagai orang pintar.
Korban datang untuk meminta bantuan agar keluar dari jeratan utang.
Cerita pertama dikemukakan SA, dia datang ke kediaman ND pada April 2022 lalu.
Pertama bertemu, terlapor bercerita tentang pengalaman spirtualnya.

"Saya di ajak teman, kirain di sana benar tempat untuk saya berguru, tertarik saya karena materinya sama iming-imingnya," kata SA saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
SA yang hanyut dalam cerita ND mulai percaya, modus tipu daya dilancarkan dengan dalih ritual mensucikan diri.
"Kalau saya ikut ritual nanti akan ada transferan uang ke rekening saya setiap bulannya," ungkap SA.
Ritual lanjut dia, meliputi kegiatan mandi kembang.
Korban juga diminta membuka seluruh pakaiannya sampai terjadi aksi tindakan asusila.
"Katanya ini untuk di bersihkan karena banyak dosa-dosa, kita harus patuh ya kita ikuti. Saya diperlakukan untuk membuka pakaian, lalu telanjang dan kemaluan saya di hisap," ucapnya.
Ritual dan tindakan asuslia dilakukan berulang, sampai SA akhirnya sadar.
Uang tranferan yang diiming-imingi tak kunjung masuk ke rekeningnya.
"Saya di iming-imingi utang bisa beres dan uang bisa masuk sendirinya ke rekening saya, tapi sampai saat ini buktinya nol nihil," ujarnya.
Hal yang sama juga dirasakan SU, dia mengaku kenal terduga pelaku ND sejak enam bulan silam dan dicabuli sebanyak lima kali dengan modus serupa.
Baca juga: Dukun Palsu Tega Suruh Ibu di Pekalongan Berhubungan Badan dengan Anak Sendiri, Begini Nasibnya Kini
"Yang saya ingat saya diperlakukan seperti itu sebanyak lima kali, katanya mau di bersihkan badan saya, daleman-dalamen dengan dihisap," ujarnya.
Selain harus menderita akibat perbuatan asusila, korban juga harus membayar sejumlah uang kepada terduga pelaku sebagai syarat ritual.
Salah satu korban bahkan mengaku telah menderita kerugian sekitar Rp10 juta, duit tersebut dibayar secara bertahap dengan iming-iming digandakan.