Petugas Kecamatan Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP Lansia, ODGJ dan Disabilitas di Neglasari
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Neglasari Dinda Kemala Puspadiwati menjelaskan, perekaman KTP elektronik dengan sistem jemput bola seperti ini
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sepanjang tahun 2022, Kecamatan Neglasari rutin melaksanakan Pelayanan Keliling Kependudukan Hebat pada Pelayanan Umum (Langkah Yanum).
Program itu digelar setiap Rabu dan Jumat.
Langkah Yanum merupakan layanan perekaman e-KTP dengan door to door, dengan target sasaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia hingga disabilitas.
Kali ini, layanan berlangsung di Kelurahan Karang Anyar, Karang Sari dan Mekarsari dengan empat sasaran, yaitu lansia dan ODGJ.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Neglasari Dinda Kemala Puspadiwati menjelaskan, perekaman KTP elektronik dengan sistem jemput bola seperti ini ditujukan untuk membantu masyarakat terkait kelengkapan administrasi kependudukan.
"Dengan itu, Kecamatan Neglasari berupaya untuk semua warga Neglasari mendapat haknya, yaitu data kependudukan e-KTP," kata Dinda, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Pemkot Tangerang Terbitkan KTP Elektronik Untuk Belasan Warga Transgender
Kata Dinda, Langkah Yanum door to door secara pelaksanaannya dibantu pegawai kelurahan hingga para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di seluruh wilayah.
"Merekalah yang mengirim data, ke Kecamatan untuk melakukan perekaman ke rumah warga yang telah mereka data. Setelah dilakukan perekaman, hasil fisiknya nanti juga akan diantar ke rumah yang bersangkutan," jelasnya.

Mulai November, Langkah Yanum akan diperluas dengan sistem Goes to School.
Menjaring pelajar yang sudah masuk umur 17 tahun untuk segera memiliki data kependudukan e-KTP, dengan cepat dan mudah langsung di sekolahnya.
"Ini menjadi tantangan Kecamatan Neglasari untuk memenuhi hak masyarakat secara merata untuk memiliki e-KTP. Tak terkecuali tantangan di lapangan, dimana harus menghadapi sasaran seperti ODGJ, untuk bisa mengikuti perekaman e-KTP," pungkas Dinda.