Jalan Hancur Dekat Bandara Soetta Bakal Diperbaiki, Angkasa Pura Serahkan Aset ke Pemkot Tangerang

PT Angkasa Pura II & Pemerintah Kota Tangerang menemui kata sepakat terkait pemanfaatan aset. Sejumlah jalan rusak akan diperbaiki Dinas PU Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
PT Angkasa Pura II dan Pemerintah Kota Tangerang menemui kata sepakat terkait pemanfaatan aset terutama di jalan-jalan rusak yang hancur lebur dekat Bandara Soekarno-Hatta, Senin (24/10/2022). PT Angkasa Pura II & Pemerintah Kota Tangerang menemui kata sepakat terkait pemanfaatan aset. Sejumlah jalan rusak akan diperbaiki Dinas PU Tangerang. 

"Jadi tidak serta merta ketika ada permasalahan kerusakan jalan Pemkot Tangerang harus melakukan perbaikan, kita lihat dahulu aset ini milik siapa. Ketika milik orang lain ini harus dijembatani dan saat ini kita sudah memiliki kesepakatan dan Pemkot sudah bisa melakukan perbaikan jalan tersebut," jelas Erich.

Baca juga: Tahun 2022, Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Turun 50 Persen dari 2021

Sebagai informasi, selain penandatangan kerja sama dengan PT Angkasa Pura II, Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Yaitu tentang Penyediaan Layanan Bagi Masyarakat Pencari Keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga menerangkan ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi penyediaan layanan perubahan status kependudukan dan juga layanan kesehatan.

"Kami juga menyediakan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Pastinya, Pengadilan Negeri Tangerang berupaya menghadirkan layanan terbaik untuk warga Kota Tangerang," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved