Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kompak Pihak Brigadir J dan Bharada E Lawan Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi

Di persidangan, pihak Brigadir J dan Bharada E kompak melawan tuduhan Ferdy Sambo, soal pelecehan Putri Candrawathi hingga penembakan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase Tribun Jakarta
Kamaruddin Simanjuntak dan Ronny Talapesy berbeda pendapat soal apakah Putri Candrawthi ikut menembak Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kesaksian pihak almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kompak saling mendukung dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa Brigadir J tidak melecehkan Putri Candrawathi seperti yang dituduhkan Ferdy Sambo.

Kamaruddin juga mendukung Bharada E yang disebutnya menembak Brigadir J tanpa motif dan murni karena perintah Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E juga mendukung pihak Brigadir J dengan menilai sosok sesama ajudan itu tidak mungkin melakukan pelecehan ke Puytri Candrawathi.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E yang beragendakan pemanggilan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menjadi salah satu saksi dari kubu Brigadir J di sidang Bharada E.

Dalam kesaksiannya, Kamaruddin menyebut bahwa Brigadir J dikabarkan digoda oleh Putri Candrawathi namun tak merespons saat berada di Magelang.

Baca juga: Bharada E Janji Bakal Jujur di Sidang: Saya Akan Bela Bang Yos untuk Terakhir Kalinya

Brigadir J lalu memilih pergi keluar.

Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi bahwa Putri berusaha untuk menggoda Brigadir J.

Informasi tersebut didapatkan dari hasil investigasi yang dilakukannya bersama teman-temannya.

Kolase Foto Brigadir J dan Bharada E.
Kolase Foto Brigadir J dan Bharada E. Bharada E yang jadi eksekutor pembunuhan Brigadir J menguatkan hal itu dan seakan mematahkan dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi.(Kolase Foto TribunJakarta)

“Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum (Brigadir J), lalu almarhum tidak mau, lalu pergi keluar,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), mengutip Kompas TV.

Namun Kamaruddin tak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi.

Dalam kesaksiannya, Kamaruddin juga menyebutkan bahwa Brigadir J mengungkap adanya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin mengungkap bahwa pertengkaran antara Sambo dan Putri dilatarbelakangi soal wanita.

“Pertengkarannya (Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi), informasinya karena wanita.” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved