Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kompak Pihak Brigadir J dan Bharada E Lawan Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi

Di persidangan, pihak Brigadir J dan Bharada E kompak melawan tuduhan Ferdy Sambo, soal pelecehan Putri Candrawathi hingga penembakan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase Tribun Jakarta
Kamaruddin Simanjuntak dan Ronny Talapesy berbeda pendapat soal apakah Putri Candrawthi ikut menembak Brigadir J. 

Hal itu kemudian diduga berhubungan dengan tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Banjir Air Mata, Momen Orangtua Brigadir J Desak Bharada E Jujur di Persidangan: Kamu Punya Orangtua

Kamaruddin menyebut bahwa diduga Brigadir J memberikan informasi soal wanita tersebut ke Putri Candrawathi.

“Kaitannya adalah bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Ibu PC, itu yang kita dapat,” katanya.

Pertengkaran antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo disebut terjadi pada tanggal 6 Juli 2022.

Dalam persidangan tersebut, Kamaruddin juga mengungkap soal keyakinannya bahwa Bharada E adalah orang baik dan tidak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J.

Richard Eliezer alias Bharada E menyalami keluarga Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Richard Eliezer alias Bharada E menyalami keluarga Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

“Saya lihat dari mukanya, Bharada Richard Eliezer orang baik, dia melaksanakan itu tidak ada niat, tidak ada motif dan pasti ada yang menyuruh,” ucap Kamaruddin.

Dibela Bharada E

Tak hanya Kamaruddin, Bharada E dalam keterangannya juga tak percaya dengan tuduhan Putri Candrawathi bahwa Brigadir J telah lakukan pelecehan.

"Saya pribadi, saya mempercayai Bang Yos (Brigadir J) tidak setega itu melakukan pelecehan.

Saya tidak meyakini bang yos telah melakukan pelecehan," kata Bharada E di ruang sidang utama.

Di sisi lain, Bharada E mengaku siap untuk menerima apa pun putusan Majelis Hakim.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan.

Baca juga: Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J? Kamaruddin Simanjuntak dan Bharada E Beda Pendapat

Namun saya ingin mengatakan, saya siap apa pun yang terjadi dan apa pun keputusan hukum untuk diri saya," ujar dia.

Diketahui, soal pelecehan seksual ini menjadi salah satu materi jaksa dalam dakwaan.

Kubu Putri Candrawathi masih bersikukuh bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan.

Meski laporan dugaan pelecehan itu telah dihentikan oleh polisi karena tak cukup bukti.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved