Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Brigjen Hendra dan Kombes Agus Akui Diperintah Ferdy Sambo, Tapi Tak Tahu Siapa yang Merusak CCTV
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tak tahu siapa yang merusak dan menghilangkan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tak tahu siapa yang merusak dan menghilangkan DVR CCTV di sekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, itu menjadi saksi bisu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
DVR CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tersebut hilang.
Sementara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria adalah anak buah Ferdy Sambo di Propam Polri.
Baca juga: Di Hari Tewasnya Brigadir J, Sang Adik Waswas Ketemu Brigjen Hendra, Hubungi Kakak Tak Dibalas
Keduanya merupakan terdakwa obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hendra dan Agus mengaku tidak mengetahui siapa yang merusak DVR CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Pada prinsipnya, kami tidak pernah tahu siapa yang mengcopynya, kemudian siapa yang menontonnya," kata Hendra Kurniawan.
"Tidak tahu," Agus Nurpatria menimpali.
Penjelasan keduanya ini menanggapi kesaksian Aditya Cahya, anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Aditya yang bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022), dilibatkan menangani perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam kesaksiannya, Aditya memastikan saat Puslabfor Polri memeriksa DVR CCTV tersebut ternyata isinya kosong.
"Kami dapat info di Puslabfor, hasil pemeriksaan DVR hasilnya kosong. Tidak ada datanya," kata Aditya.
Aditya lalu menyelidiki tidak adanya rekaman di DVR CCTV dengan mendatangi langsung pos satpam Komplek Polri Duren Tiga.
Dari keterangan satpam Marzuki pada 8 Agustus 2022, terungkaplah bahwa isinya sudah lebih dulu disita oleh Polres Metro Jakarta Selatan.