Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Brigjen Hendra dan Kombes Agus Akui Diperintah Ferdy Sambo, Tapi Tak Tahu Siapa yang Merusak CCTV

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tak tahu siapa yang merusak dan menghilangkan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria mengaku tidak tak tahu siapa yang merusak dan menghilangkan DVR CCTV di sekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). 

Di pos satpam, Marjuki menunjukkan dus DVR CCTV yang kemudian dicocokkannya dengan DVR yang disita. Dus itu cocok dengan DVR kosong yang diperiksa Puslabfor Polri.

"Dia bilang 'Pak, dusnya masih ada.' Dari situ kami cocokkan nomor DVR-nya. Dari situ kami sudah menemukan isinya tidak ada," ujar Aditya.

Hanya Diperintah Amankan CCTV

Sementara itu Brigjen Hendra Kurniawan mengakui mendapat perintah dari Ferdy Sambo hanya mengamankan CCTV di Komplek Polri Duren Tiga.

Baca juga: Terkuak di Sidang, Ferdy Sambo Perintahkan Acay Bantu Angkat Jenazah Brigadir J di Duren Tiga

"Kami berdua ini dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV, cuma sebatas itu saja," ujar dia.

Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan diminta Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.

Sebelum diperintahkan memeriksa CCTV, Brigjen Hendra Kurniawan sudah lebih dulu mendengar cerita karangan Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.

Hendra kemudian meminta anak buahnya, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Acay merupakan bagian dari tim yang menangani kasus KM 50.

"Cay, permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang, coba kamu screening," ucap Brigjen Hendra Kurniawan ditirukan jaksa merujuk dakwaan pada Rabu (19/10/2022).

Saat menerima perintah Brigjen Hendra, Acay sedang berada di Bali untuk menghadiri sebuah acara. 

Ia pun meminta anggotanya, AKP Irfan Widyanto, untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo dan berkoordinasi dengan eks Kaden A Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

"Hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," ujar Jaksa.

Brigjen Hendra lalu memerintahkan Kombes Agus Nurpatria untuk mengambil sejumlah CCTV yang dianggap penting.

"Kemudian terdakwa Hendra mengatakan 'Ok jangan semuanya, yang penting-penting saja,'" ucap Jaksa

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved