Cerita Kriminal
3 Bulan ART di Bandung Disiksa Majikan hingga Dibiarkan Kehujanan, Minta Tolong Warga Lewat Jendela
Rohimah yang sudah terluka di sekujur tubuh hingga lebam di pelipis mata itu akhirnya meminta tolong warga lewat jendela rumah majikannya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga bulan, seorang wanita bernama Rohimah (29) menjadi korban penyiksaan yang dilakukan dua orang majikannya, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29).
Penyiksaan itu dilakukan pasangan suami isri tersebut di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rohimah yang sudah terluka di sekujur tubuh hingga lebam di pelipis mata itu akhirnya meminta tolong warga lewat jendela rumah majikannya.
Warga kemudian mendobrak pintu untuk menyelamatkan Rohimah ketika pasutri tersebut tengah tak ada di rumah.
Kini, Yulio dan Loura telah menjadi tersangka karena terbukti menyekap dan menganiaya asisten rumah tangganya alias ART.
Penetapan kedua tersangka diumumkan oleh Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).
Baca juga: ART di Bandung Babak Belur Disiksa Majikan, Warga Tak Tega Lihat Kondisi Badan Korban: Ya Allah
Sebelumnya viral di media sosial ketika pasutri tersebut didatangi polisi dan TNI untuk diamankan.
Yulio dan Loura bahkan sempat protes lantaran rumahnya seenaknya dijebol oleh warga dan petugas.
Sedangkan saat itu Loura mengaku tengah berbelanja sayur dengan suaminya.
Setelah berdebat panjang di depan rumah, petugas akhirnya membawa pasutri tersebut ke kantor polisi.
5 bulan kerja, 3 bulan disiksa
Rohimah baru 5 bulan bekerja di rumah pasangan suami istri tersebut.
Namun 3 bulan terakhir, wanita asal Garut itu justru menjadi korban penganiayaan yang dilakukan majikannya.
Kompol Niko mengatakan penganiayaan ini dilakukans sejak bulan Agustus sampai Oktober 2022.
"Kejadiannya dari Agustus sampai Oktober, tapi masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan, dan ini nanti disampaikan waktu per waktu," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.
