Jurus Pemerintah Optimalkan UU Cipta Kerja Demi Antisipasi Resesi Global

Pemerintah pusat berupaya mengatasi krisis ekonomi global atau resesi yang diperkirakan akan terjadi di 2023 mendatang.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Suasana FGD yang digelar oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja di Hotel Mercure Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Beragam upaya dilakukan pemerintah pusat dalam upaya mengatasi krisis ekonomi global atau resesi yang diperkirakan akan terjadi di 2023 mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan masukan.

Oleh karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion dengan mengundang para akademisi, khususnya di bidang hukum.

Tema diskusi yang diambil pun berkaitan dengan peran UU Cipta Kerja dalam mengantisipasi resesi global di 2023 mendatang.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, saat ini kondisi perekonomian Indonesia masih cukup stabil dibandingkan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang sudah mulai terdampak resesi global.

"Di triwulan ketiga 2022 proyeksi perekonomian kita masih tumbuh di atas 5 persen. Di 2023 juga diproyeksikan masih tumbuh," ucapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Tentang Pemberdayaan UMKM

Tak hanya itu, nilai inflasi Indonesia hingga saat ini juga masih tergolong moderat di bawah 10 persen.

Penciptaan lapangan kerja pun terus terjadi yang dibuktikan dengan semakin turunnya angka pengangguran di Indonesia.

"Jadi dalam situasi ekonomi global yang kelihatannya tidak baik, tapi Indonesia justru masih bisa tetap bertahan," ujarnya.

Ia pun menyebut, kondisi perekonomian Indonesia yang masih cenderung stabil ini terjadi berkat proses transformasi yang konsisten.

Salah satu transformasi atau terobosan besar yang dilakukan pemerintah ialah dengan disahkannya UU Cipa Kerja.

FGD yang digelar oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja di Hotel Mercure Sabang, Menteng.
FGD yang digelar oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja di Hotel Mercure Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Lewat UU Cipta Kerja ini kini pengusaha bisa semakin mudah berinvestasi lantaran sistem dalam pengajuan izin usaha kini dipermudah.

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga koperasi pun kini diberikan ruang untuk tumbuh berkembang sehingga bisa naik kelas.

"Dalam diskusi ini, kami bersama teman-teman akademisi membahas peran UU Cipta Kerja dalam rangka antisipasi resesi global," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved