Jurus Pemerintah Optimalkan UU Cipta Kerja Demi Antisipasi Resesi Global

Pemerintah pusat berupaya mengatasi krisis ekonomi global atau resesi yang diperkirakan akan terjadi di 2023 mendatang.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Suasana FGD yang digelar oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja di Hotel Mercure Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022). 

"Secara keseluruhan substansi UU Cipta Kerja ini bagus, tapi memang perlu banyak disosialisasikan untuk menjangkau aspirasi masyarakat lebih banyak lagi dan untuk men-challenge pasal-pasal yang dulu dikritik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Perekonomian selaku Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja I Ketut Hadi Priyatna mengatakan, penerapan UU Cipta Kerja ini memang perlu dikawal agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

"Hal signifikan dalam diskusi tadi itu bagaimana mengawal implementasi UU Cipta Kerja, karena memamg sebuah regulasi akan jadi macan ompong bila kita tidak mampu mengawal di implementasinya," tuturnya.

Ia pun menegaskan, UU Cipta Kerja ini bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengaantisipasi resesi global.

Ada beberapa regulasi lain yang disebutnya bakal segera diterbitkan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan sektor keuangan hingga kebijakan terkait pengentasan kemiskinan di Indonesia.

"UU Cipta Kerja ini salah satu cara, pintu kita untuk mencegah (resesi global), ada pintu lainnya. Tidak bisa kita katakan ini sebagai sebuah pintu utama," kata dia.

"Tapi ini ada berbagai macam pintu sehjngga kita lunya antisipasi dalam menghadapi kondisi emergency," sambungnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved