TV Analog Mulai Dimatikan, Simak 20 Daftar Harga Set Top Box untuk Pindah ke TV Digital

Mulai hari ini siara TV analog di sejumlah daerah mulai dimatikan, simak daftar harga set top box (STB) untuk beralih ke TV digital.

Editor: Muji Lestari
tanaka.co.id
Set top box (STB) merek Tanaka untuk menangkap siaran TV digital. Simak daftar harga STB untuk beralih dari TV analog ke TV digital. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siaran TV analog dimatikan mulai pada Rabu (2/11/2022), berikut dapat disimak daftar harga set top box atau STB untuk beralih ke TV digital.

Selain bisa membeli sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memberikan bantuan STB gratis

Seperti diketahui, Kominfo sudah menjadwalkan mematikan siaran TV analog di 205 kabupaten/kota pada Rabu (2/11/2022) pukul 00.00 WIB. 

“H-1 siaran TV se-Jabodetabek akan dimatikan,” tulis Kominfo melalui Instagram @Kemenkominfo Selasa (1/11/2022) malam .

Wilayah Jabodetabek masuk dalam daftar pemberhentian siaran TV analog.

Maka dari itu masyarakat diimbau untuk beralih menggunakan STB untuk dapat menyaksikan siaran TV digital.

Kabar baiknya, kini sudah tersedia posko bantuan STB gratis Kominfo untuk warga Jabodetabek pemilik TV analog.

Jika pemilik TV analog tidak memiliki STB, maka tidak akan bisa melihat gambar maupun mendengar suara pada televisi.

Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menyampaikan penyetopan TV analog berlaku di 32 kabupaten/kota di Jabodetabek.

Di luar itu ada 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi terestrial.

Siaran analog di wilayah lainnya akan dihentikan jika pendistribusian subsidi set top box gratis sudah 100 persen.

Baca juga: Daftar Wilayah yang Dihentikan Siaran TV Analog Mulai 30 April, Segera Beralih ke Siaran Digital

Pemerintah Sediakan STB Gratis

Pemerintah menyediakan set top box gratis untuk warga miskin, yang berasal dari dua sumber, yakni:

1. Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.

2. Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box.

Daftar harga set top box (STB)

Berikut ini daftar harga set top box resmi di Indonesia:

  1. Merek AKARI dengan model ADS-168 sekitar Rp 225 ribu
  2. Merek Venus dengan model Brio sekitar Rp 198 ribu
  3. Merek Tanaka dengan model T2 sekitar Rp 183 ribu
  4. Merek Matrix dengan model Apple sekitar Rp 189 ribu
  5. Merek Evercoss dengan model STB1 sekitar Rp 172 ribu
  6. Merek Nextron dengan model NT2000-D
  7. Merek Nextron dengan model TR 1000 sekitar Rp 259 ribu
  8. Merek Evinix dengan model H-1 sekitar Rp 189 ribu
  9. Merek Evercoss dengan model STB Max
  10. Merek Evercoss dengan model STB Pro sekitar Rp 175 ribu
  11. Merek Evercoss dengan model STB Mini
  12. Merek Matrix dengan model CH-77
  13. Merek AKARI dengan model ADS-525
  14. Merek Tanaka dengan model T2 Jurassic sekitar Rp 193 ribu
  15. Merek Tanaka dengan model T2 New sekitar Rp 244 ribu
  16. Merek Freebox dengan model H-1 sekitar Rp 195 ribu
  17. Merek Visio dengan model HS1685
  18. Merek Kubik dengan model Kubik Arca DVB-T2
  19. Merek Super HD dengan model HD168 sekitar Rp 173 ribu
  20. Merek Advan dengan model DVB-10KK sekitar Rp 171 ribu

Cara Pasang Set Top Box

Apabila sudah mendapatkan set top box, masyarakat bisa memasangnya untuk mendapatkan siaran digital.

Cara memasang set top box sebagai berikut:

1. Menyiapkan set top box dan memasang antena TV

Set top box akan membantu antena menangkap sinyal digital meski perangkat di rumah adalah TV analog

2. Memperhatikan kabel panel dan port pada set top box

Posisi penyimpanan kabel panel dan port ini ada di bagian belakang TV

3. Menghubungkan set top box dengan TV analog

Untuk menghubungkannya, masyarakat bisa memanfaatkan kabel audio video (AV) ataupun kabel HDMI. Ini dilakukan sesuai dengan merek TV.

4. Mengaktifkan set top box dan TV

Apabila sudah terhubung, masyarakat bisa mengaktifkan set top box dan TV analog. Saat beroperasi, TV akan menangkap siaran TV digital.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved