Cerita Kriminal

Pecatan Polri Kena Gerebek Narkoba di Kampung Boncos, Anggota Polisi Ini Seketika Curhat:Nyesel kan?

Polisi menangkap P (28) saat penggerebekan di Kampung Boncos. P mengaku sebagai Brigadir Polisi Satu (Briptu) di Propam Polda Metro Jaya.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Buser Polres Jakarta Barat, Bripka Nasarudin Sapaniko mengamankan salah satu pengguna narkotika di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022). 

"Ada 11 orang yang kita amankan," katanya kepada wartawan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022) sore.

Mirisnya, dari 11 pengguna, dua di antaranya ialah anggota eks Polri.

Para pengguna narkoba digiring ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat dari Kampung Boncos pada Rabu (2/11/2022).
Para pengguna narkoba digiring ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat dari Kampung Boncos pada Rabu (2/11/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Mereka berinisial D dan P.

D berpangkat Aiptu yang bertugas di Satuan Polres Metro Jakarta Barat sementara P berpangkat briptu bertugas di Polres Pelabuhan.

"Kami mengamankan 2 anggota eks Polri yang sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat). Kita komitmen dari bapak Kapolda. Siapapun itu sama semuanya di mata hukum," tambahnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai Rp 1,3 juta.

Baca juga: Rambut Kusut, Pengakuan Eks Briptu Mantan Propam Polda Metro Ketangkap Nyabu di Kampung Boncos

Kesebelas orang tersebut sudah digelandang ke Polsek Palmerah.

"Mereka akan kita tes urine. Kalau misalnya terbukti, nanti kita akan hukum," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved