Cerita Kriminal
Pecatan Polri Kena Gerebek Narkoba di Kampung Boncos, Anggota Polisi Ini Seketika Curhat:Nyesel kan?
Polisi menangkap P (28) saat penggerebekan di Kampung Boncos. P mengaku sebagai Brigadir Polisi Satu (Briptu) di Propam Polda Metro Jaya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi menangkap P (28) saat penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022).
P kemudian diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Trisno.
P diminta duduk berjongkok di sebuah lahan kosong di kampung tersebut.
P mengaku sebagai Brigadir Polisi Satu (Briptu) di Propam Polda Metro Jaya.
Anggota buru sergap (buser), Bripka Nasarudin Sapaniko sempat menceramahi P yang duduk berjongkok di antara rerumputan.
Sebab, P seharusnya bersyukur sudah masuk anggota Polri di zaman sekarang.
"Kamu enak, gaji udah gede sekarang. Beda saya dulu gaji pokok Rp 60 ribu tahun 91. Enggak ada remon (remunerasi). Dulu ditanya Istri. Mas gajimu berapa? Ya ini cuman Rp 60 ribu," kata Nasarudin mengomeli P pada Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Sempat Lirik-lirikan, Polisi Kejar Pria Misterius di Kampung Boncos Lalu Kehilangan Jejak
Bripka Nasarudin menyayangkan P malah menyia-nyiakan pekerjaannya sebagai anggota Polri.
Ironisnya, ia malah ditangkap oleh anggota Polri sendiri.
"Sekarang saya mau Aiptu dari Bripka. 7 tahun lagi saya mau pensiun. Tapi saya masih ganteng. Nyesel kan kamu? Nyesel," ujar Nasarudin kepada P.
Peredaran narkoba tak pernah mengenal kata berhenti di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Meski berulang kali digerebek, Kampung Boncos masih dikenal sebagai surga narkoba.
Polisi dari Sektor Palmerah kembali menemukan barang bukti serbuk terlarang saat mengobrak abrik Kampung Boncos pada Rabu (2/11/2022).
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menggunakan narkoba.
"Ada 11 orang yang kita amankan," katanya kepada wartawan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022) sore.
Mirisnya, dari 11 pengguna, dua di antaranya ialah anggota eks Polri.

Mereka berinisial D dan P.
D berpangkat Aiptu yang bertugas di Satuan Polres Metro Jakarta Barat sementara P berpangkat briptu bertugas di Polres Pelabuhan.
"Kami mengamankan 2 anggota eks Polri yang sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat). Kita komitmen dari bapak Kapolda. Siapapun itu sama semuanya di mata hukum," tambahnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai Rp 1,3 juta.
Baca juga: Rambut Kusut, Pengakuan Eks Briptu Mantan Propam Polda Metro Ketangkap Nyabu di Kampung Boncos
Kesebelas orang tersebut sudah digelandang ke Polsek Palmerah.
"Mereka akan kita tes urine. Kalau misalnya terbukti, nanti kita akan hukum," pungkasnya. (*)