Cerita Kriminal
Rambut Kusut, Pengakuan Eks Briptu Mantan Propam Polda Metro Ketangkap Nyabu di Kampung Boncos
Pengakuan eks Briptu mantan Propam Polda Metro Jaya ketangkap nyabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (3/11/2022).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Terik matahari cukup menyengat di atas sebuah kebon kosong di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022).
Di antara rerumputan liar, pria berinisial P (28) sudah duduk berjongkok.
Dua orang lainnya yang sama-sama terkena ciduk polisi juga duduk dalam posisi yang sama.
Mereka diduga memiliki tujuan yang sama ke kampung itu, memesan sabu atau mau ngebong (sebutan membakar atau menghisap sabu).
Mereka lagi ketiban nasib apes lantaran di sore itu polisi datang dadakan menggerebek Kampung Boncos, surganya para penikmat narkoba.
Wajah P terlihat gelisah. Rambutnya kusut masai.
Baca juga: Dua Eks Polisi Terciduk Nge-Fly di Kampung Boncos, Kapolsek Palmerah: Tes Urine Positif Sabu!
Jari jemarinya kerap dimain-mainkan. Saat berkunjung ke sana, ia hanya membawa sepotong jaket.
P yang mengenakan kaos oblong hitam dan celana jeans abu-abu muda itu lebih banyak membisu.
Saat ditanya, ia menjawab dengan nada pelan.
Dari pengakuannya, P ini ialah seorang mantan anggota polisi.

Ia mengaku terakhir bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Saya mantan Propam Polda (anggota)," katanya saat ditanya TribunJakarta.com pada saat penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022).
P didepak dari Institusi Polri lantaran melakukan desersi, tindakan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Dia sudah disidang tiga kali dengan kasus selalu mangkir tanpa alasan jelas saat dinas.
"Akhirnya saya dikeluarkan dari kesatuan pada 28 Februari 2022 kemarin," ujarnya.
Pangkat terakhir yang disematkan kepada P sebelum didepak dari Polri ialah Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Baca juga: Keciduk Lagi Nge-Fly di Kampung Boncos, 2 Eks Anggota Polri Tak Berkutik Digerebek Aparat
Sudah setahun belakangan, P datang berkunjung ke Kampung Boncos untuk memakai sabu.
"Tapi kalau makai narkoba udah hampir 4 tahun lah," ceritanya.
Awal mengenal narkoba saat dirinya terlibat sebuah kecelakaan.
Namun, saat ditanya, P tak menjawab terkait kecelakaan apa yang dimaksud.

Akibat insiden itu, ia mengalami koma selama 6 bulan.
"Total perawatan di rumah sakit 7 bulan 2 minggu. Alhamdulilah bisa pulang. Setelah itu, saat pemulihan belum bisa kembali dinas. Tangan saya masih patah. Kemudian nongkrong lah sama temen. Saya waktu itu stres dan depresi," ceritanya.
Karena penuh tekanan, ia salah bergaul hingga terjerumus ke dalam jurang narkoba.
Sejak itu, P tak bisa lepas dari obat-obatan terlarang itu.
Kedua orang tua P lambat laun mengetahui sang anak memakai narkoba.
"Bahkan, mereka juga tahu saya desersi," katanya.

Seusai berbincang singkat di tanah lapang ditemani bekapan udara yang gerah, P digelandang polisi bersama kedua pengguna narkotika lainnya.
P dimasukkan ke dalam mobil dinas dan dibawa ke Polsek Palmerah.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan sebanyak 11 orang ditangkap di Kampung Boncos dalam penggerebekan itu.
Dua di antaranya merupakan anggota eks Polri berinisial P dan D.
Baca juga: Aksi Jimmy Endus Sabu dalam Koper Bikin Kapolsek Palmerah Kagum: Bisa Buat di Kampung Boncos Nih
Kesebelas orang ini kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya semua positif nyabu.
"Semua positif sabu termasuk dua eks polisi," katanya saat dikonfirmasi wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (2/11/2022) malam.
Dodi menjelaskan D yang berpangkat Aiptu terakhir bertugas di Polsek Kebon Jeruk sementara P yang berpangkat Briptu bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3).
"Mereka (2 eks polisi) sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat)," pungkasnya.