Bakal Ditertibkan, Warga TPU Kebon Nanas Harap dapat Huni Rumah DP Nol Persen 

Warga yang bermukim di lahan TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur berharap dapat menghuni rumah DP nol persen. 

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kondisi permukiman warga di atas lahan TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Warga yang bermukim di lahan TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur berharap dapat menghuni rumah DP nol persen

Harapan ini disampaikan menyusul rencana Pemprov DKI yang akan menertibkan ratusan rumah warga di atas lahan TPU Kebon Nanas, guna keperluan membuka petak makam baru. 

Ketua RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan, Sumiati mengatakan warganya berharap dapat menghuni rumah DP nol persen agar mereka dapat memiliki hunian yang layak dan dapat diwariskan. 

"Dari diskusi saya dengan warga mereka ingin memiliki rumah untuk masa depan anak-anaknya. Seperti rumah DP nol persen itu," kata Sumiati di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (24/11/2025. 

Warga mengaku keberatan bila harus direlokasi ke unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) karena setiap bulannya mereka harus membayar sewa, sementara unit tak dapat dimiliki atau diwariskan. 

Terlebih lokasi Rusunawa yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta bagi warga terdapat penertiban TPU Kebon Nanas dinilai terlampau jauh yakni Rusun Pulo Jahe dan Rusun Rawa Bebek, Cakung. 

Lokasi ini dianggap memberatkan karena banyak warga yang bekerja di sekitar area TPU Kebon Nanas, di antaranya menjadi perawat makam dan berdagang di sekitar pemakaman. 

"Warga dibilang menerima (penertiban) juga enggak, dibilang menolak juga enggak. Kalau memang itu program pemerintah paling tidak mereka juga kan harus direlokasi dulu," ujarnya. 

Sumiati menuturkan berdasarkan data di wilayah RT 15/RW 02 tercatat ada 96 kepala keluarga (KK) warganya yang tinggal dengan mendirikan rumah di atas lahan TPU Kebon Nanas

Sementara berdasarkan hasil pendataan Pemkot Jakarta Timur, warga yang tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas tersebar di RT 12, RT 15/RW 02, dan RT 01, RT 02, RT 14/RW 05, serta RT 02/RW 06.

Warga berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memikirkan dampak relokasi bagi ratusan warga yang nantinya terdampak penertiban, karena mayoritas dari mereka merupakan warga Jakarta. 

"Paling 1 persen yang warga dari luar Jakarta. Warga berharap diperhatikan, direlokasi ke tempat terdekat. Warga minta biar dipermudah untuk mendapatkan rumah DP nol," tuturnya. 

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.

Nantinya lahan yang digunakan warga untuk permukiman akan digunakan membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.

Penertiban permukiman warga ini dilakukan karena 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman secara tumpang.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved