Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Terkuak Temuan Barang Bukti Saat Olah TKP Pertama Penembakan Brigadir J, 2 Senjata Api Diamankan
AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan temuan timnya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama kasus penembakan Brigadir J.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan temuan timnya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sejumlah benda yang diamankan dalam olah TKP yaitu selongsong peluru, serpihan peluru, dan proyektil.
"10 selongsong yang kami temukan saat itu yang mulia, kemudian kami menemukan empat serpihan (peluru) dan tiga proyektil," kata Ridwan saat bersaksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Selain itu, sambung Ridwan, timnya juga mengamankan dua senjata api jenis HS dan Glock.
"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi yang mulia, jenis HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E yang mulia," ujar dia.
Tim olah TKP di bawah pimpinan Ridwan Soplanit turut mengamankan pecahan kaca.
"Kemudian ada beberapa pecahan-pecahan kaca juga kami temukan yang mulia," ungkap Ridwan.
Baca juga: Ayah Brigadir J Bikin Putri Candrawathi Lepas Masker, Samuel Akui Wakili Keinginan Netizen yang Kepo
Ia menuturkan, dua senjata api yang diamankan diserahkan kepada anggota Divisi Propam Polri Kombes Susanto.
"Dia menyampaikan 'ini karena kejadian tembak menembak antar anggota jadi senpi dan peluru ini kami amankan dulu di Propam'. Yang lain kami (Polres Jaksel) amankan," kata Ridwan.
Adapun olah TKP dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Sebelum olah TKP, Ridwan lebih dulu meminta izin kepada Ferdy Sambo yang berada di lokasi.

"Saya menyampaikan kepada FS, 'mohon izin Jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," kata Ridwan.
Ferdy Sambo kemudian memberi izin untuk menggelar olah TKP.
Namun, Sambo berpesan kepada Ridwan agar jangan menimbulkan keributan saat olah TKP berlangsung.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP-mu, tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar'," tutur Ridwan.
Ferdy Sambo juga meminta Ridwan untuk tidak berbicara dulu kepada siapa pun tentang peristiwa yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga.
Baca juga: Pimpin Olah TKP Kematian Brigadir J, Ridwan Soplanit Diingatkan Ferdy Sambo: Jangan Ramai-Ramai
"Kamu tidak usah ngomong ngomong dulu kemana-mana panggil aja olah TKP nya ke sini," ucap Ridwan mencontohkan perintah Ferdy Sambo.
Setelahnya, Ridwan menghubungi anggotanya, AKP Rifaizal Samual, yang saat itu menjabat sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Olah TKP kemudian dimulai antara pukul 18.20-18.30 WIB.