Cerita Kriminal

Trauma Berat PRT Korban Penyiksaan ASN di Jakarta Timur Mulai Membaik

Diduga minus pada kedua mata PRT tersebut akibat siraman air cabai dan lada dilakukan majikannya, penganiayaan ini terjadi dengan dalih korban tidak

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Tampak gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati tempat RNA menjalani proses Visum et Repertum Psikiatrikum, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kondisi pembantu rumah tangga (PRT) berinisial RNA (18) yang menjadi korban penyiksaan Pasutri ASN majikannya di Jakarta Timur sudah membaik.

Paman RNA, Ceceng (42) mengatakan trauma korban sedikit pulih setelah mendapat dukungan moral dari pihak keluarga, aktivis PRT, hingga Kementerian Sosial (Kemensos).

"Alhamdulillah karena memang dorongan motivasi semua pihak yang mendukung korban, keluarga, orang-orang terdekat jadi trauma korban lebih baik dari sebelumnya," kata Ceceng, Kamis (3/11/2022).

Pun dengan luka fisik diderita selama disiksa secara bergantian oleh Pasutri majikannya, meski belum sepenuhnya pulih tapi kondisi sudah lebih baik dibanding sebelumnya.

RNA sempat dirawat inap di RSPAD Gatot Soebroto selama empat hari, dan kini dirawat di RS Polri Kramat Jati untuk Visum et Repertum Psikiatrikum.

"Alhamdulillah sekarang dibantu dari Kementerian Sosial, pendampingan P2TP2A mendampingi korban. Untuk korban nanti dari Kemensos membelikan kaca mata," ujarnya.

Baca juga: PRT Korban Penyiksaan Majikan ASN di Jakarta Timur Belum Bisa Jalan Normal

Ceceng menuturkan, RNA harus mengenakan kacamata karena dari hasil pemeriksaan tim dokter RSPAD, mata kanannya mengalami minus empat dan mata kiri minus 3,9.

Diduga minus pada kedua mata PRT tersebut akibat siraman air cabai dan lada dilakukan majikannya, penganiayaan ini terjadi dengan dalih korban tidak bekerja dengan benar sebagai PRT.

"Di Jakarta ini yang mendampingi korban saya, JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga). Koordinator Koalisi Sipil Undang Undang Perlindungan PRT, dan KSP," tuturnya.

Ilustrasi penyiksaan - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta Timur berinisial RNA (18) mengalami luka hingga mengalami trauma akibat penyiksaan majikan Aparatur Sipil Negara (ASN). Korban telah mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, namun sejauh ini masih belum berjalan normal.
Ilustrasi penyiksaan - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta Timur berinisial RNA (18) mengalami luka hingga mengalami trauma akibat penyiksaan majikan Aparatur Sipil Negara (ASN). Korban telah mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, namun sejauh ini masih belum berjalan normal. (Science Photo Library via Tribunnews)

Sebelumnya RNA bekerja sebagai PRT pada Pasutri warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sejak Mei hingga akhir bulan Oktober 2022.

Tapi sejak Juni hingga akhir bulan Oktober 2022 RNA dianiaya secara biadab oleh Pasutri majikannya secara bergantian dengan alasan dianggap tidak bekerja dengan baik.

RNA ditampar, ditendang, disiram air cabai dan lada, ditelanjangi lalu dipaksa tidur di balkon, bahkan upahnya dipotong dengan alasan untuk ganti rugi bila ada perabot rumah yang rusak.

Sejak Juni hingga akhir Oktober total gaji yang diterima RNA bahkan tidak sampai Rp3 juta, padahal dalam perjanjian kerja korban dijanjikan upah sebanyak Rp1,8 juta per bulan.

Penganiayaan baru berakhir setelah Pasutri majikannya mengantar RNA ke Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur untuk dipulangkan ke kampung halaman.

Baca juga: Kurir di Tangerang Dihunuskan Parang saat Antar Paket COD, Polisi Mulai Periksa Para Saksi

Baca juga: Temuan Mayat dalam Tangki Kapal di Pelabuhan Muara Angke, Empat Saksi Diperiksa Polisi

Setibanya di kampung halaman RNA lalu menceritakan bahwa dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang oleh penyalur kerja dan dianiaya Pasutri majikannya.

Pihak keluarga melaporkan kasus dialami RNA ke Kantor Staf Presiden (KSP) hingga akhirnya korban dapat dirawat inap di RSPAD dan kasus mendapatkan atensi dari Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved