Cerita Kriminal

Cerita 2 Orang Mengaku dari LSM di Kampung Boncos: Awalnya Jago Ngeles, Pas Dites Positif Sabu

Dua orang berpakaian rapi mengaku anggota LSM yang mencurigakan itu digelandang polisi ke sebuah lahan kosong. 

Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakrta.com
Dua pria mengaku dari LSM terciduk saat berada di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Dua orang yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) keciduk polisi lagi berada di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022) sore. 

Dua orang berpakaian rapi yang mencurigakan itu digelandang polisi ke sebuah lahan kosong. 

Salah seorang anggota LSM berjaket jeans lalu menunjukkan kartu identitasnya. 

Tertera tulisan LPKAD (Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Daerah Jakarta) dengan nama Samsudin sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).

Dari pengakuannya, Samsudin dan temannya hanya ikut-ikutan lari karena melihat orang-orang berlarian panik.

Baca juga: Kapolsek Palmerah Minta Warga Lapor Saat Ada Anggota Polri Nikmati Narkoba di Kampung Boncos

"Tiba-tiba orang pada lari. Saya kaget jadi ikutan lari," kata Samsudin saat ditanya di lokasi pada Rabu (2/11/2022). 

Namun, polisi tak lantas begitu saja percaya.

Polisi menduga-duga bahwa kedua LSM itu datang ke Kampung Boncos untuk mengambil jatah. 

"Kamu ke sini dapet berapa?" tanya seorang polisi tak berseragam. 

Namun, saat ditanya, kedua pria itu hanya bergeming saja.

Dua pria yang mengaku dari LSM terciduk saat berada di Kampung Boncos.
Dua pria yang mengaku dari LSM terciduk saat berada di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022).

Mereka selalu berkelit bahwa tidak sedang bertransaksi narkoba di kampung itu.

Samsudin membantah ke Kampung Boncos untuk berkegiatan yang berhubungan dengan narkoba.

Ia dan temannya kebetulan melintas di Kampung Boncos saat sedang melaksanakan tugas.

Samsudin dan temannya bekerja di LSM  untuk memantau kinerja pemerintah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved