Cerita Kriminal
Cerita 2 Orang Mengaku dari LSM di Kampung Boncos: Awalnya Jago Ngeles, Pas Dites Positif Sabu
Dua orang berpakaian rapi mengaku anggota LSM yang mencurigakan itu digelandang polisi ke sebuah lahan kosong.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Mereka menyasar bangunan-bangunan yang tak berizin.
"Tugas saya hanya memantau kinerja pemerintah. Terdaftar LSM saya. Kalau pembangunan enggak sesuai ya nanti kita lapor ke Dinas Cipta Karya (Citata). Silakan kalau mau tes urine saya enggak apa-apa," lanjutnya.
Baca juga: Orang Tua Pasrah Lihat Anaknya Ditangkap di Kampung Boncos Palmerah Gara-gara Nyabu: Yah Mau Gimana?
Polisi tetap menggelandang kedua anggota LSM itu ke Polsek Palmerah bersama 9 orang lainnya dari kampung tersebut.
Meski saat diinterogasi di lahan kosong kedua pria itu jago ngeles, nyatanya hasil tes urine tak bisa bohong.
Kesebelas orang yang ditangkap polisi di kampung tersebut positif sabu, termasuk Samsudin dan temannya.
"Semuanya positif sabu," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim pada Rabu (2/11/2022).
2 Eks Polri Turut Diciduk
Selain dau orang anggota LSM itu, Dodi mengatakan, total ada 11 orang yang diamankan dari Kampiung Boncos.
"Ada 11 orang yang kita amankan," katanya kepada wartawan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022) sore.
Mirisnya, dari 11 pengguna, dua di antaranya ialah anggota eks Polri.
Mereka berinisial D dan P.
D berpangkat Aiptu yang bertugas di Satuan Polres Metro Jakarta Barat sementara P berpangkat briptu bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3).
"Kami mengamankan 2 anggota eks Polri yang sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat). Kita komitmen dari bapak Kapolda. Siapapun itu sama semuanya di mata hukum," tambahnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil seberta 0.26 gram dan uang tunai Rp 1,3 juta.
Kesebelas orang tersebut sudah digelandang ke Polsek Palmerah.