Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kaki Terlalu Panjang, Cerita Sopir Ambulans Kesulitan Masukkan Jasad Brigadir J ke Kantong Jenazah

Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku sempat kesulitan saat memasukkan jenazah Brigadir J ke kantong jenazah untuk dievakuasi ke RS Polri.

YouTube Kompas TV
Sopir ambulans yang evakuasi jasad Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ahmad Syahrul Ramadhan menjadi saksi di sidang perkara tewasnya almarhum dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Senin (7/11/2022). Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku sempat kesulitan saat memasukkan jenazah Brigadir J ke kantong jenazah untuk dievakuasi ke RS Polri. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku sempat kesulitan saat memasukkan jenazah Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke kantong jenazah.

Saat itu, jenazah Brigadir J akan dievakuasi dari lokasi penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo ke RS Polri.

Hal ini diungkapkan Syahrul, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Bharada Eliezer, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Syahrul mengatakan kesulitan yang dialaminya karena kaki Brigadir J itu terlalu panjang.

Dikatakan, ia harus melipat sedikit bagian kaki agar jenazah bisa masuk sepenuhnya ke dalam kantong jenazah.

"Karena kakinya terlalu panjang, gak muat di kantong jenazah. Saya lepit dikit baru masuk, baru saya resleting. Saya tarik dikit, saya ambil tandu. Saya bawa langsung dan saya masukin satu persatu. Dibantu diangkat untuk ke mobil," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Sopir Ambulans Diminta Cek Nadi Brigadir J Sebelum Dibawa ke RS Polri

Selain itu, Syahrul juga mengaku diminta untuk mengecek nadi Brigadir J sebelum dievakuasi.

"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Pas saya cek, sudah tidak ada nadinya," kata Syahrul pada Majelis Hakim.

Karena situasi di garasi rumah tersebut tidak memungkinkan untuk Syahrul mengeluarkan tempat tidur ambulans, ia bercerita hanya mengevakuasi jenazah Brigadir J dengan menggunakan tandu dan kantong jenazah.

Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Saat itu, ia melihat jenazah Brigadir J tergeletak di samping tangga dengan berlumur darah.

"Ya Sudah saya gelar kantong jenazah, di situ ada tulisan Korlantas Polri, saya bilang 'izin saya dari mitra kepolisian Jakarta Timur untuk evakuasi TKP kecelakaan. Katanya 'oh mitra polisi, yaudah minta tolong ini dievakuasi'," ungkapnya.

Kepada Majelis Hakim, Syahrul berujar sempat dibantu oleh tiga atau empat orang ketika hendak mengevakuasi jasad Brigadir J ke dalam kantong jenazah.

Tak hanya berlumur darah, Syahrul pun menyebut, sempat menyaksikan adanya luka tembak pada bagian dada jenazah.

Untuk diketahui, Syahrul merupakan salah satu dari 5 saksi yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Maruf, hari ini, Senin (7/11/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved