Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kaki Terlalu Panjang, Cerita Sopir Ambulans Kesulitan Masukkan Jasad Brigadir J ke Kantong Jenazah

Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku sempat kesulitan saat memasukkan jenazah Brigadir J ke kantong jenazah untuk dievakuasi ke RS Polri.

YouTube Kompas TV
Sopir ambulans yang evakuasi jasad Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ahmad Syahrul Ramadhan menjadi saksi di sidang perkara tewasnya almarhum dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Senin (7/11/2022). Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku sempat kesulitan saat memasukkan jenazah Brigadir J ke kantong jenazah untuk dievakuasi ke RS Polri. 

Sebelum memberikan keterangan tentang proses evakuasi jenazah Brigadir J, ia juga menceritakan detik-detik dirinya diberhentikan beberapa kali sebelum tiba di rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Penyebab Kesaksian 2 ART Ferdy Sambo Meragukan, Pakar Hukum Pidana Ungkap Cara Susi & Kodir Jujur

Awal mulanya, Syahril mengaku mendapat telepon dari call center tempat dirinya bertugas untuk segera menjemput orang yang butuh ambulans.

"Jam 19.08 WIB saya dikirimin share loc lokasi penjemputan, lalu saya prepare untuk menjemput ke lokasi," kata Syahrul pada Majelis Hakim, Senin (7/11/2022).

Ia mengatakan, saat itu dirinya mendapatkan tugas untuk melakukan penjemputan seseorang yang membutuhkan ambulans ke daerah Duren Tiga Jakarta Selatan.

Karena tak mengetahui titik lokasi penjemputan, Syahrul mengatakan sempat menggunakan aplikasi google maps ketika menuju ke tempat tersebut.

"Saya belum tahu saat itu lokasinya, tidak tahu. Terus saya buka maps, lalu jam 19.13 WIB ada nomor tak dikenal WA saya,"

"Wa saya meminta share live lokasi, lalu jam 19.14 WIB saya kirim shareloc," tuturnya.

Namun sesampainya dia di Duren Tiga, ia sempat beberapa kali diberhentikan.

Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Jdengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Jdengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Kolase TribunJakarta.com/Kompas Tv)

Pertama, kata Syahrul dirinya bertemu dengan orang yang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor ketika berada di sekitar kawasan Duren Tiga.

Orang tersebut, mengetuk kaca mobil ambulans yang dibawa Syahrul dan mengatakan bahwa mereka yang sudah memesan ambulans.

"Bilang 'Mas-Mas, sini Mas, saya yang pesen ambulans. Oh, langsung saya ikutin, beliau naik motor," katanya.

"Lalu beliau masuk ke dalam komplek, ada gapura di situ. Terus ada salah satu anggota provos," tutur dia.

Setelah tiba di Komplek Polri Duren Tiga, kata Syahrul dirinya lagi-lagi diberhentikan oleh angga Provos yang berjaga.

Saat itu, ia mengaku ditanya terkait tujuannya datang ke komplek tersebut.

"Saya jelaskan, 'permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput' di titik lokasi, saya kasih unjuk lihat. Lalu katanya 'ya sudah mas nanti lurus aja ikutin, nanti diarahkan'," cerita dia.

Setelah bertanya, Syahrul ternyata juga diminta untuk untuk mematikan sirine dan segala protokol ambulans oleh anggota Provos tersebut.

"Lalu, saya ikutin arahan dari Bapak Provost, saya jalan lagi Yang Mulia ke lokasi," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved