Cerita Kriminal
Oknum Polisi Ngaku Beli Sabu ke Oknum TNI, Awalnya Jadi Perantara Akhirnya Penasaran Nyoba
Di depan majelis hakim, oknum polisi di Tulungagung, Jawa Timur mengaku membeli sabu dari tangan oknum TNI.
TRIBUNJAKARTA.COM, TULUNGAGUNG - Pengakuan mencengangkan diungkapkan seorang oknum polisi di Tulungagung, Jawa Timur.
Saat disidangkan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Selasa (8/11/2022), Udi Cahyono yang merupakan mantan anggota Polres Tulungagung mengaku membeli sabu kepada seorang oknum TNI berinisial SD yang dinas di Blitar, Jawa Timur.
Dalam sidang dengan agenda pembuktian penuntut umum ini, terdakwa mengaku mendapat barang dari seorang oknum anggota TNI.
Saat ditanya JPU, terdakwa mengakui pada 23 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, dirinya dipanggil oleh Kris yang disebut terdakwa sudah seperti saudara.
Kris memberinya uang Rp 400.000 untuk membeli sabu.
Baca juga: Polisi Baru Bikin Sederet Pelanggaran: Hancurkan Rekan Seangkatan, Politisi PDIP Ikut Jadi Korban
Terdakwa lalu membeli sabu kepada SD, yang disebutnya anggota TNI di Blitar.
"Saya dengan Kris sudah seperti saudara.
Jadi saya mau saat disuruh membeli sabu-sabu," ucap terdakwa di persidangan.

Terdakwa juga mengakui merasa aman bertransaksi dengan SD, karena sosoknya sebagai anggota TNI aktif.
Setelah mendapatkan sabu, terdakwa menyerahkan pada Kris pada pada pukul 20.00 di Kelurahan Jepun.
Namun pada pukul 20.30 WIB Kris kembali meminta tolong untuk dibelikan sabu lagi.
Kali ini terdakwa diberi uang Rp 1.400.000.
Lagi-lagi terdakwa menghubungi SD untuk pembelian kedua.
Sabu-sabu dari SD lalu diserahkan kepada Kris pada pukul 22.00 WIB.
"Saya tidak mendapat upah sama sekali," ucap Udi kepada majelis hakim.
Baca juga: Berani 10 Kali Nodai Istri TNI, Oknum Polisi di Purworejo Ciut Saat Aib Terbongkar dan Karir Tamat