Cerita Kriminal

Oknum Polisi Ngaku Beli Sabu ke Oknum TNI, Awalnya Jadi Perantara Akhirnya Penasaran Nyoba

Di depan majelis hakim, oknum polisi di Tulungagung, Jawa Timur mengaku membeli sabu dari tangan oknum TNI.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Di depan majelis hakim, oknum polisi di Tulungagung, Jawa Timur mengaku membeli sabu dari tangan oknum TNI. 

Terdakwa juga mengakui, saat itu dirinya berharap Kris mengajaknya mengisap sabu bersama.

Namun ternyata temannya itu sama sekali tidak pernah mengajaknya.

Udi malah mengaku disuruh mengisap sabu oleh SD, sebagai uji coba rasa.

"Saya disuruh isap karena katanya barangnya enak.

Saya coba ternyata memang enak," katanya.

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu. Di depan majelis hakim, oknum polisi di Tulungagung, Jawa Timur mengaku membeli sabu dari tangan oknum TNI. (SHUTTERSTOCK)

Kuasa hukum terdakwa, Feris Dase, mengaku kecewa SD tidak dihadirkan dalam persidangan.

Sebab dalam BAP terdakwa mengaku mendapat barang dari SD.

Jika SD tidak dikonfrontasi dengan terdakwa, maka asal sabu-sabu dalam perkara ini tidak akan diketahui.

"SD ini anggota TNI aktif, dia sudah diperiksa oleh Satreskoba Polres Tulungagung.

Tapi dia menyangkal," kata Feris.

Sebelumnya, SD dijadwalkan akan dihadirkan di persidangan, namun ternyata tidak jadi.

Menurut Feris, JPU beralasan keterlibatan SD sebatas pengakuan dari terdakwa.

SD mengakui berhubungan dengan terdakwa namun untuk urusan SIM, bukan sabu-sabu.

Baca juga: Momen ART Susi Nangis di Pelukan Ferdy Sambo Saat Jeda Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Kalau di persidangan kan di bawah sumpah. Apakah benar dia tidak terlibat, bisa ditanya di persidangan," pungkas Feris.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan Cheries Pranata alias Kris, pada 23 Agustus 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved