DKI Target Bangun 2 ITF di 2023, NasDem: Kalau Dulu Anggaran Disetujui, Sudah Terbangun di Era Anies
Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Hasan Basri Umar bereaksi soal rencana pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF) di tahun 2023.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Hasan Basri Umar bereaksi soal rencana pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF) di tahun 2023.
Menurutnya, ITF seharusnya sudah berhasil dibangun di era Gubernur Anies Baswedan bila usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diusulkan sebelumnya disetujui DPRD DKI.
"ITF itu kan dulu sudah dianggarkan, tapi ditolak kan? Ditolak, gak disetujui, dicoret semua. Tapi sekarang dianggarkan lagi. Kalau kemarin disetujui mungkin sudah selesai," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Di era Gubernur Anies Baswedan, proyek ITF tak kunjung berjalan lantaran beberapa kali ditinggal investor.
Hasan Basri menyebut, para investor itu kabur lantaran program tersebut tak kunjung direstui oleh DPRD DKI.
Hal ini bisa dilihat dari ditolaknya usulan alokasi anggaran dari APBD DKI untuk membangun ITF.
"Kemarin kenapa mitra kerja itu lari? Karena tidak disetujui anggaran itu. Kalau ada investor datang, tetapi kalau hanya disetujui satu pihak, ya pihak ini merasa dulu, ya nanti dulu," kata dia.
Baca juga: Dana PMD Rp577 Miliar Disetujui, Dirut Jakpro Pertaruhkan Jabatan untuk Pembangunan Dua ITF
"Daripada bermasalah di kemudian hari, mending enggak jadi. Tapi kalau ITF kemarin disetujui, saya rasa investornya juga mau," sambungnya.
Sebagai informasi, DPRD DKI menyetujui usulan PMD Rp577 miliar yang diusulkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun dua tempat pengolahan sampah atau ITF.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, PT Jakpro mengajukan Rp239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp338 miliar untuk ITF di wilayah barat.

Dengan disetujuinya usulan PMD ini, Hasan Basri optimis program penanganan sampah warisan Gubernur Anies Baswedan bisa terealisasi di tahun depan.
"Ya pembangunan apapun mesti ada anggaran, kalau ada anggaran bisa semuanya. Kalau seandainya ada anggaran di 2023, Insyaallah baik," ujarnya.
Sebelumnya, usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun dua intermediate treatment facility (ITF) disetujui oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Adapun anggaran sebesar Rp 577 miliar ini disetujui dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 yang berlangsung hari ini, Kamis (3/11/2022).