Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Peluk Putri Candrawathi Sebelum Sidang, Terungkap Susi Tak Masuk Grup WA ABS Alias Anak Buah Sambo

Susi tak masuk ke dalam grup WhatsApp ABS yang merupakan singkatan dari Anak Buah Sambo. Kenapa?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Terungkap asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi tak masuk ke dalam grup WhatsApp ABS yang merupakan singkatan dari Anak Buah Sambo. Grup WA itu berisikan orang-orang yang bekerja untuk Ferdy Sambo, seperti ajudan dan ART. 

"Enggak masuk ke grup," jawab Susi pelan.

Sekuriti rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Damianus Laba Kobam alias Damson membenarkan Susi tak masuk grup tersebut.

Bukan tanpa alasan Susi tak masuk grup, rupanya grup tersebut hanya diperuntukan untuk pekerja pria.

"Damson tahu tidak Susi masuk grup tidak?" tanya jaksa kepada Damson.

"Bi Susi tidak ada," jawab Damson.

"Hanya yang laki-laki saja," timpal Kodir.

Baca juga: Di Depan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Peluk Erat Susi yang Menangis Saat Jeda Sidang

Kendati demikian, Damson menyatakan kalau grup dengan nama ABS itu sudah tidak aktif lagi.

"Grup masih aktif tidak?" tanya jaksa.

"Sudah tidak aktif," jawab Damson.

Susi sang ART menghampiri Putri Candrawathi menjelang persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022)//tangkapan layar Kompas TV
Susi sang ART menghampiri Putri Candrawathi menjelang persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022)//tangkapan layar Kompas TV (ISTIMEWA)

"ABS tuh kepanjangannya apa?" tanya lagi jaksa.

"Anak Buah Sambo," ucap Damson disambut riuh tawa pengunjung sidang.

Susi peluk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebelum sidang

Masuk ke ruangan sidang, Susi langsung menghampiri Putri Candrawathi sambil mencium tangan lalu memeluk majikannya tersebut.

Setelah memeluk Putri Candrawathi, Susi langsung berjalan menuju tempat duduk Ferdy Sambo dan menyalaminya.

Dari 3 ART yang dijadikan saksi persidangan hari ini, Selasa (8/11/2022), hanya Susi yang melakukan hal tersebut kepada majikannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved