Ekspresi Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Menunduk Sambil Menghela Napas
Ekspresi Indra Kenz saat divonis 10 tahun penjara terkait kasus investasi bodong binary option Binomo pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tidak hanya memenuhi unsur pidana, dalam tuntutan pihak JPU turut menguraikan berbagai pertimbangan yang memebratkan dan meringankan.
Baca juga: Sempat Ditunda 3 Pekan, Sidang Putusan Indra Kenz Digelar Hari Ini di PN Tangerang
"Untuk yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merugikan masyarakat skala nasional dengan jumlah 144 dan nilai Rp 83 miliar, terdakwa menikmati hasil kejahatan, tidak kooperatif, tergolong canggih dengan memanfatkam teknologi, mencoba mengelabui dalam persidagan.”
“Sementara, untuk hal yang meringankan, Indra Kenz dinilai bersikap sopan," ujarnya.
Alhasil, tuntutan bersadarkan uraian yang dimaksud JPU dalam perkara ini untuk menuntu supaya Majelis Hakim memutuskan, menyatakan terdakwa secara sah bersalah.
"Menjatuhkan pidana dengan selama 15 tahun dengan tambahan denda Rp 10 miliar atau tambahan kurungan 15 bulan dan tetap ditahan," ungkapnya.
Adanya hal ini, Indra Kenz melakukan pembelaan dan diserahkan kepada kuasa hukumnya.
Adapun Indra Kenz didakwa pasal berlapis, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sempat Heboh
YouTuber asal Sumatra Utara Paris Pernandez sempat bikin onar usai sidang putusan Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022) petang.
Informasi awal, sidang putusan Indra Kenz yang harusnya dilaksanakan hari ini, Jumat (28/10/2022) ditunda sampai Senin (14/10/2022).
Alasannya karena Ketua Majelis Hakim, Rachman Rajaguguk tidak siap dengan pemberkasan dan sibuk dengan jadwal sidang lainnya.
Usai sidang, pantauan TribunJakarta.com, tiba-tiba saja ada sosok YouTuber yang terkenal karena hobi memukul pohon pisang itu di Pengadilan Negeri Tangerang.
Adalah Paris Pernandes yang rela menyeberang pulau diduga untuk menyemangati Indra Kenz, sahabatnya.
Bahkan, Paris dan gerombolannya yang berpakaian serba hitam itu sempat membawa spanduk yang memprovokasi ratusan korban Indra Kenz yang sudah terlanjur kesal sidangnya ditunda.