Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi
Motif Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi Mulai Terkuak, Nasib Uang Rp 30 Jadi Indikasi
Motif pembunuhan juragan sembako di Kota Bekasi mulai terkuak, uang Rp30 juta dari dalam toko hilang dicuri.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - Motif pembunuhan juragan sembako di Kota Bekasi mulai terkuak, uang Rp30 juta dari dalam toko hilang dicuri.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
"Menurut pelapor, itu ada kehilangan Rp 30 juta, tapi kami belum memvalidasikannya uang yang hilang itu," kata Ivan, Selasa (15/11/2022).
Nasib uang Rp 30 juta milik sang juragan sembako diduga dibawa kabur pelaku.
Selain itu, polisi menemukan adanya CPU (komputer) toko yang dibakar.
"Yang dibakar itu CPU, sekarang lagi dianalisa oleh Puslabpor Polri, termasuk memeriksa CCTV toko yang kami amankan," tegas dia.
Baca juga: Juragan Sembako di Bekasi Tewas Terikat: Polisi Amankan 2 Barang Bukti, Keluarga Bakal Diperiksa
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi guna mengungkap pelaku pembunuhan.
"Saksi yang sudah kita periksa sekitar lima orang, hasil autopis sementara sudah keluar, namun hasil resminya masih menunggu di RS Polri," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, pemilik toko sembako bernama Silalahi (60) di Jalan Raya Mustikasari Kota Bekasi ditemukan tewas pada, Jumat (11/11/2022).
Jasad pria paruh baya itu ditemukan dalam posisi bersimbah darah, tangan dan kakinya terikat tali plastik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, penemuan pertama kali diketahui warga sekira pukul 09.00 WIB.

"Pada hari ini Polsek Bekasi Timur melalui informasi dari warga bahwa ditemukan adanya tindak pidana pembunuhan," kata Ivan.
Ivan menjelaskan, korban merupakan pemilik toko berjenis kelamin laki-laki. Dia ditemukan tewas di dalam toko dengan posisi tangan dan kaki terikat.
"Secara fisik korban tidak bernyawa dalam keadaan yang terikat baik tangan maupun kakinya," terang Ivan.