Cerita Kriminal

Kapolsek Pinang Tak Sendiri, Ini Sederet Oknum Kapolsek Berkasus di 2022: Pemerasan sampai Narkoba

Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, Iptu M Tapril tak sendiri sebagai oknum kapolsek yang berkasus di tahun 2022 ini.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, Iptu M Tapril tak sendiri sebagai oknum kapolsek yang berkasus di tahun 2022 ini. 

Namun RD mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari ajudan Kapolsek Pinang bahkan sempat ditawari uang damai.

Kini, buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu Tapril sudah dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

2. Kapolsek Muara Baru Terlibat Narkoba

Pada Oktober 2022, publik dihebohkan dengan penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus sindikat narkoba.

Baca juga: Bukan Cuma Eks Kapolsek Pinang, Di Tangerang Pernah Viral Kasus Oknum Polisi Genit ke Pengendara

Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk mengganti sabu hasil tangkapan dengan tawas.

Sabu tersebut kemudian diedarkannya ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Oknum Kapolsek Muara Baru, Kompol Kasranto turut terlibat dalam sindikat narkoba yang diotaki Teddy Minahasa.

3. Kapolsek Sukodono Ketahuan Nyabu

Oknum kapolsek selanjutnya yang berkasus di tahun 2022 adalah Kapolsek Sukodono, AKP KTW.

Dia ditangkap olej Propam Polda Jatim bersama dua anggotanya yakni Aiptu YHP dan Aiptu YS pada Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang oknum anggota kepolisian itu dilakukan di Mapolsek.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi. Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, Iptu M Tapril tak sendiri sebagai oknum kapolsek yang berkasus di tahun 2022 ini. ((Thinkstock/Antoni Halim))

Mereka ditangkap berawal dari adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Senin (22/8/2022) malam.

4. Kapolsek Peras Warga

Di Kutai Barat, Kalimantan Timur, ada oknum Kapolsek yang dicopot dari jabatannya.

Diketahui oknum Kapolsek tersebut bernama Iptu Sainal Arifin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved