Cerita Kriminal

Kapolsek Pinang Tak Sendiri, Ini Sederet Oknum Kapolsek Berkasus di 2022: Pemerasan sampai Narkoba

Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, Iptu M Tapril tak sendiri sebagai oknum kapolsek yang berkasus di tahun 2022 ini.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, Iptu M Tapril tak sendiri sebagai oknum kapolsek yang berkasus di tahun 2022 ini. 

Iptu Sainal Arifin diduga melakukan aksi pemerasan terhadap warga hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang berinisial IM yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi.

Dalam video yang beredar, IM mengaku harus membayar Rp 10 juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan.

Baca juga: Pilu Kisah Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang, Sebelumnya Mahasiswi Banjarmasin Bernasib Sama

Padahal, menurut pengakuan dari sang keponakan, dirinya tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.

Dikutip dari TribunKaltim.co, IM kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Iptu Sainal.

Namun, uang yang diberikan ternyata belum cukup.

Sehingga, IM terpaksa menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada oknum Kapolsek tersebut.

Video pengakuan IM kemudian viral hingga akhirnya didengar oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.

Heri langsung menindak tegas Iptu Sainal dengan mencopot jabatannya sebagai Kapolsek.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved