Kaposek Pinang dan Wanita yang Ngaku Dilecehkan Disebut Suka Sama Suka, Terima Uang Usai Berhubungan

RD muncul dan mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Iptu Tapril di sebuah hotel. Polda Metro Jaya beri bantahan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Bukan pelecehan, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dan seorang wanita berinisial RD disebut melakukan hubungan atas dasar suka sama suka. RD muncul dan mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Iptu Tapril di sebuah hotel. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan pelecehan, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dan seorang wanita berinisial RD disebut melakukan hubungan atas dasar suka sama suka.

RD muncul dan mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Iptu Tapril di sebuah hotel.

RD bahkan mengaku sempat mendapatkan intimidasi ketika hendak melaporkan kasus pelecehan yang diterimanya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membantah Iptu Tapril melakukan pemerkosaan kepada RD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya disebut menjalani hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).

Setiap setelah melakukan hubungan badan, kata Endra Zulpan, RD selalu diberikan imbalan oleh Iptu Tapril.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," ucapnya.

Meski begitu, tindakan yang dilakukan M Tapril tidak dibenarkan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Tak Lakukan Perkosaan, Tapi Hubungan Suka Sama Suka

Zulpan mengatakan penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu,"

"Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. ((kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang))

RD mengaku diperkosa di hotel

Buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu Tapril sudah dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

Peristiwa pemerkosaan ini dikatakan RD terjadi di sebuah hotel pada malam minggu 18 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved