Cerita Kriminal
Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Kasih Imbalan Uang ke Wanita yang Mengaku Diperkosa
Eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril memberikan imbalan setelah berhubungan dengan wanita berinisial RD.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril memberikan imbalan setelah berhubungan dengan wanita berinisial RD.
Iptu Tapril sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, imbalan yang diberikan Iptu Tapril kepada RD yaitu berupa sejumlah uang.
"Di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek (Iptu Tapril) itu ya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Namun, Zulpan tidak merinci jumlah uang yang diberikan Iptu Tapril kepada RD.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Tak Lakukan Perkosaan, Tapi Hubungan Suka Sama Suka
Di sisi lain, lanjut Zulpan, penyidik akan mendalami pengakuan awal yang disampaikan oleh RD.
"Nanti kita dalami, tetapi itu hasil pemeriksaan dari Propam seperti itu sementara ini ya," ujar dia.
Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa Iptu Tapril dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan.
Zulpan menuturkan, Iptu Tapril tidak melakukan pemerkosaan seperti yang dituduhkan sebelumnya.
"Yang dipersoalkan seperti diperkosa, saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan," ujar dia.
Iptu Tapril viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Salah satu akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek Pinang tersebut.
Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.
Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dengan nada tinggi "Diam!".
Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.
Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.
Saat ini, Iptu Tapril telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang.
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Ia menjelaskan, Iptu Tapril kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Sudah, saat ini sudah dimutasikan ke polda (Polda Metro Jaya), saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolsek-pinang-iptu-m-tapril.jpg)