Polisi Minta Masyarakat Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kapolsek Pinang Secara Berimbang
olda Metro Jaya menyatakan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril tidak melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial RD.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Zulpan menuturkan, Iptu Tapril tidak melakukan pemerkosaan seperti yang dituduhkan sebelumnya.
"Yang dipersoalkan seperti diperkosa, saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan," ujar dia.
Iptu Tapril viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Salah satu akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek Pinang tersebut.
Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dengan nada tinggi "Diam!".
Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.
Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.
Saat ini, Iptu Tapril telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang.
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Ia menjelaskan, Iptu Tapril kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Sudah, saat ini sudah dimutasikan ke polda (Polda Metro Jaya), saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News