Polisi Minta Masyarakat Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kapolsek Pinang Secara Berimbang

olda Metro Jaya menyatakan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril tidak melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial RD.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta
Bukan pelecehan, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dan seorang wanita berinisial RD disebut melakukan hubungan atas dasar suka sama suka. RD muncul dan mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Iptu Tapril di sebuah hotel. 

Zulpan menuturkan, Iptu Tapril tidak melakukan pemerkosaan seperti yang dituduhkan sebelumnya.

"Yang dipersoalkan seperti diperkosa, saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan," ujar dia.

Iptu Tapril viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Salah satu akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek Pinang tersebut.

Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.

Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial RD (31) di sebuah hotel. Tak hanya melecehkan, diduga Iptu Tapril juga sempat mengucapkan perkataan tak sopan kepada RD saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan.
Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial RD (31) di sebuah hotel. Tak hanya melecehkan, diduga Iptu Tapril juga sempat mengucapkan perkataan tak sopan kepada RD saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan. (Kolase TribunJakarta)

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dengan nada tinggi "Diam!".

Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.

Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.

Saat ini, Iptu Tapril telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes  Zain Dwi Nugroho. Ia menjelaskan, Iptu Tapril kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Sudah, saat ini sudah dimutasikan ke polda (Polda Metro Jaya), saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved