Sikap Tegas Jenderal Andika Perkasa Perlu Didukung, Kasus Tambang Ilegal Terus Diusut

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tim hukum TNI mendalami soal dokumen yang beredar soal dugaan keterlibatan TNI dalam tambang ilegal

Editor: Wahyu Septiana
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tim hukum TNI mendalami soal dokumen yang beredar soal dugaan keterlibatan TNI dalam tambang ilegal. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan tim hukum TNI untuk mendalami soal dokumen yang beredar tentang dugaan keterlibatan TNI dalam tambang ilegal.

Dokumen itu berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan.

Pengamat Militer Ngasiman Djoyonegoro menilai langkah tegas Panglima TNI perlu didukung oleh publik.

Sehingga apa yang menjadi polemik di masyarakat dapat terselesaikan.

"Tentu ini harus didukung penuh," kata pria yang biasa disapa Simon itu kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Publik saat ini diminta sabar menunggu langkah Panglima TNI lebih lanjut.

"Kita tunggu sesuai arahan Panglima TNI seperti apa selanjutnya," katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus mengungkapkan dewan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batu bara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

Baca juga: Prajurit TNI Tewas Usai Dierendam Dua Seniornya, Korban Alami Gagal Pernapasan

"Ada 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu, salah satunya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," katanya.

Ia mengatakan, dewan masih mendata perusahaan tambang di kabupaten/kota , tadi satu perusahaan sudah terbukti kantongi IUP palsu, mereka tidak punya izin pertambangan.

Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), melakukan koordinasi dan verifikasi data dengan instansi terkait mengenai IUP palsu.

Ilustrasi TNI.
Ilustrasi TNI. (Tribunnews)

Selain itu, Pansus IP akan melakukan koordinasi dengan Komisi IV terkait corporate social responsibility (CSR) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Masalah CSR , Komisi IV yang lebih mengetahui , nanti dilakukan koordinasi dan memanggil perusahaan PKB2B yang bergerak di Kaltim, seperti apa reallisasi CSR dan PPNnya, itu yang kami fokus," katanya.

Marthinus menjelaskan, terkait penyebab maraknya IUP palsu tersebut, ada oknum yang bermain di belakangnya.

"Ada dua sampai tiga orang yang bermain dengan mengatasnamakan pejabat, masuk ke instansi, akhirnya keluar lah (IUP palsu) dan mereka yang bermain ini sudah mendapat bayaran," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved