Cerita Kriminal

Bukan Satu Anak, Ternyata Korban Pencabulan Guru SD Negeri di Kota Bekasi Ada 8 Murid

Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial A (30) ini sudah berlangsung lama dan korbannya mulai murid kelas 2, kelas 3 hingga kelas 4.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/TikTok
Ilustrasi pencabulan guru terhadap murid -  Korban aksi pencabulan guru SD Negeri di Jatiasih Kota Bekasi bertambah jadi delapan orang murid.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Korban guru cabul SD Negeri di Jatiasih Kota Bekasi terus bertambah, berdasarkan asesmen Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) jumlahnya mencapai delapan orang murid.

"Dari asesmen kita ada sekitar delapan orang (korban) yang melapor (kepolisian) tiga," kata Komisioner Bidang Hukum KPAD Kota Bekasi Novrian, Jumat (18/11/2022).

Jumlah tersebut lanjut dia, diketahui setelah pihaknya mendatangi sekolah dan melakukan pendampingan terhadap korban yang lebih dulu melopor. 

"Mereka juga mengalami pelecehan, tidak semua anak dimintai BAP (berita acara pemeriksaan) mungkin saat keterangan nanti, kita juga melihat kondisi psikologis anaknya," jelas dia. 

Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial A (30) ini sudah berlangsung lama dan korbannya mulai murid kelas 2, kelas 3 hingga kelas 4. 

Baca juga: Oknum Guru SD Negeri di Kota Bekasi yang Diduga Cabuli Murid, Kabur Usai Dilaporkan ke Polisi

"Dari hasil asesmen kita, pelecehannya sudah berlangsung lama, sudah terjadi lebih dari setahun yang lalu," tuturnya. 

KPAD Kota Bekasi juga telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, mereka diminta proaktif dalam membantu proses pengungkapan hingga pemulihan siswa. 

Korban dugaan pencabulan akan terus mendapatkan pendampingan, mulai dari proses hukum hingga pemulihan trauma. 

"Jad, kami melakukan pendampingan psikososial dan hukum, nanti proses pemeriksaan selanjutnya dari pemeriksaan sampai keputusan di pengadilan nanti," tegas dia. 

ilustrasi pencabulan anak.
ilustrasi pencabulan anak. (via Tribun Lampung)

Sebelumnya diberitakan, oknum guru SD Negeri di Kecamatam Jatiasih Kota Bekasi dilaporkan ke polisi.  

Terduga pelaku berinisial A (28), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial S (36).  

S saat dikonfirmasi mengatakan, putrinya berinisial KN (7) diduga dicabuli pada Kamis (3/11/2022) di ruang kelas.  

"Anak saya masuk sekolah jam 12 siang, awalnya dia duduk di depan sama temenya terus kata gurunya (pelaku) suruh duduk di belakang aja," kata S, Selasa (15/11/2022).  

Bocah yang duduk di bangku kelas dua sekolah dasar itu manut, ia pindah ke bangku paling belakang.  

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved