Cerita Kriminal
Guru Muda di Bekasi Diduga Cabuli 8 Siswinya, Ayah Korban Merana Ungkap Siasat Licik Pelaku di Kelas
Seorang guru muda berinisial A (28) diduga tega mencabuli delapan muridnya di SD Negeri di kawasan Jatiasi, Kota Bekasi. Ayah korban buka suara.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang guru muda berinisial A (28) diduga tega mencabuli delapan muridnya di SD Negeri di kawasan Jatiasi, Kota Bekasi.
Komisioner Bidang Hukum KPAD Kota Bekasi Novrian, Jumat (18/11/2022) dugaan pencabulan yang dilakukan A ini sudah berlangsung lama dan korbannya mulai murid kelas 2, kelas 3 hingga kelas 4.
"Dari hasil asesmen kita, pelecehannya sudah berlangsung lama, sudah terjadi lebih dari setahun yang lalu," tuturnya.
TONTON JUGA
KPAD Kota Bekasi juga telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, mereka diminta proaktif dalam membantu proses pengungkapan hingga pemulihan siswa.
Korban dugaan pencabulan akan terus mendapatkan pendampingan, mulai dari proses hukum hingga pemulihan trauma.
"Jad, kami melakukan pendampingan psikososial dan hukum, nanti proses pemeriksaan selanjutnya dari pemeriksaan sampai keputusan di pengadilan nanti," tegas dia.
Baca juga: Bukan Satu Anak, Ternyata Korban Pencabulan Guru SD Negeri di Kota Bekasi Ada 8 Murid
Ayah Korban Merana
Seorang murid kelas dua SD berinisial KN (7) menjadi korban pencabulan A.
Ayah KN, S (36) kemudian melaporkan aksi bejat A ke polisi.
S saat dikonfirmasi mengatakan, putrinya diduga dicabuli pada Kamis (3/11/2022) di ruang kelas.
S kemudian menceritakan siasat jahat A dalam menjalani aksi cabulnya.
Kala itu A menyuruh KN yang sedang duduk di depan untuk pindah kebarisan belakang.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Simak 2 Cara untuk Mengeceknya
"Anak saya masuk sekolah jam 12 siang, awalnya dia duduk di depan sama temenya terus kata gurunya (pelaku) suruh duduk di belakang aja," kata S, Selasa (15/11/2022).
Bocah itu manut, ia pindah ke bangku paling belakang.
Selanjutnya, pelaku mulai melakukan tindakan asusila kepada KN.
Mulai dari meraba bagian dada hingga menyingkap rok korban.
"Roknya dibuka, tanga gurunya masuk ke kemaluan anak saya dua kali," jelasnya.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru SD Negeri di Kota Bekasi Bertambah, Terkuak Modus Pelaku
Keesokan hari, KN bercerita ke kakaknya dan mengaku tidak mau sekolah lantaran takut dengan oknum guru terduga pelaku.
Baru setelah dari itu, S mengetahui anaknya diduga menjadi korban pencabulan dan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (4/11/2022).
"Awalnya saya mau ketemu kepala sekolah, tapi takutnya terlalu lama makanya saya ambil keputusan buat lapor polisi dan dianter visum ke RSUD," tegasnya.
Terduga Pelaku Kabur
Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SD Negeri di Jatiasih Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, terlapor berinisial A (28) belum diperiksa karena melarikan diri.
"Jadi, saat diketahui melakukan pelecehan di sekolah hari itu juga pelaku kabur," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Terlapor melarikan diri sejak 4 November 2022, keberadaannya hingga kini terus dicari polisi untuk membuktikan dugaan pencabulan terhadap murid berinisial KN (7).
Baca juga: Lebih dari 600 Guru Dapatkan Pemahaman Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Kemerdekaan Belajar
"Pelaku sudah hilang dari tanggal 4 hingga saat ini dan tim kami sampai saat ini masih melakukan pencarian," ujar Ivan.
Ivan menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi di antaranya pelapor, korban dan pihak sekolah.
"Beberapa sudah kita lakukan pemeriksaan, saksi yang di panggil sudah lima orang pokoknya akan kita cari sampai dapat pelaku," tegas dia.
Ternyata Belum Lulus Sarjana
Usut punya usut, tenaga pendidik yang melecehkan sejumlah muridnya itu belum kompeten dan belum mendapat gelar sarjana pendidikan.
"Menurut informasi, pelaku ini sedang melanjutkan pendidikan S-1 supaya bisa terus mengajar. Karena pelaku hanya lulusan SMA dan berstatus TKK (tenaga kerja kontrak)," kata Sugito.
Sugito mengungkapkan, jumlah tenaga pendidik di Kota Bekasi sangat kurang dan bisa dibilang krisis guru.
Hal ini yang menjadi dasar seseorang bisa menjadi tenaga pendidik meski belum lulus sarjana.
"Situasi yang mendesak ini, Kota Bekasi krisis guru. Karena memang ada yang pensiun, ada yang meninggal dunia, ada yang tambah rombongan belajar, jadi kekurangan guru itu minimal kami tanggulangi walau masih kurang," ungkap Sugito.
Atas temuan ini, pihaknya akan mengevaluasi penerimaan tenaga pendidik.
Ia menjelaskan, tenaga pendidik perlu punya keterampilan dasar sebagai tenaga pengajar.
"Evaluasi ke depan, nantinya tidak akan diperkenankan yang tidak lulusan keguruan atau mempunyai dasar kependidikan untuk mengajar di sekolah," jelas Sugito.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memecat guru yang melecehkan muridnya sendiri.
Pemecatan dilakukan agar proses hukum terduga pelaku bisa berjalan lancar.
"Hari ini saya meminta dikeluarkan surat pemberhentiannya. Jadi, hal-hal yang melanggar etika serta moral memang harus jadi perhatian," ucap Tri, Rabu (16/11/2022).
Tri mengaku sudah menyurati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memecat terduga pelaku.