Viral di Medsos
Suami di Tangsel Bawa Golok Kejar Istrinya Depan Anak, Tetangga Turun Tangan Langsung Tolong Korban
Keterlaluan Tarmin, di depan anaknya pria asal Tangsel itu menganiaya istrinya bahkan sampai mengayunkan golok.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Anak sampai menangis melihat aksi Tarmin (43) suami asal Tangerang Selatan ini mengejar istrinya, K (44) sambil membawa senjata tajam berjenis golok.
Tarmin tampak tak segan melakukan penganiayaan kepada istrinya di depan anaknya sendiri.
Sambil menangis dan berusaha menolong ibunya, sang anak merekam aksi kekerasan yang dilakukan Tarmin pada Jumat (11/11/2022).
Sampai ketika Tarmin menginjak leher istrinya, sang anak langsung berteriak histeris, "Udah pak, udah" katanya dalam tangis.
Video kekerasan itu kemudian viral di media sosial hingga mengundang reaksi geram warganet.
Dua hari setelah kejadian, polisi menangkap Tarmin yang berprofesi sebagai satpam di daerah Tangerang Selatan tersebut.
Terungkap Tarmin tak sekali dua kali melakukan kekerasan kepada istri sirinya tersebut.
Dikatakan polisi, Tarmin bahkan sudah melakukan kekerasan kepada K puluhan kali.
Baca juga: 2 Kasus KDRT Viral di Depok dan Tangsel, Anak Jadi Korban Lihat Kebuasan Ayah kepada Ibu
"Ternyata ini pelaku (Tarmin) sudah melakukan perbuatan itu (KDRT) lebih dari satu kali, sudah puluhan kali," Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana.
Bahkan, dari aksi KDRT yang direkam anaknya sendiri itu masih ada kelanjutannya.
Tarmin sempat mengayunkan golok saat mengejar istrinya yang melarikan diri.
K akhirnya bersembunyi hingga ditolong tetangga.

"Iya betul, dia (K) habis dipukul, dibentur-benturin, korban lari keluar rumah menyelamatkan diri,"
"Lalu dikejar pakai golok, kemudian dia (K) sembunyi, lalu diselamatkan oleh tetangganya," ungkap Margana.
Polisi menyangkakan Tarmin dengan pasal penganiayaan dan kini sudah mendekam di Polsek Cisauk.
"Pasal 351 tentang penganiayaan. Terkait KDRT, apakah bisa dimasukan atau tidak dalam pendalaman terkait pernikahan mereka yang diluar KUA atau siri," ujar Margana.
"Sementara kita terapkan pasal 351 dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," sambungnya.
Dari pengakuan pelaku Tarmin, aksi penganiayaan itu dilakukan terhadap istrinya karena curiga atau cemburu.
"Suaminya curiga atau cemburu dengan istrinya berbuat aneh-aneh. Kejadiannya pada jumat 11 November Jam 18.30 WIB. Dan kami amankan pada Minggu malam pukul 23.00 WIB," terang Margana.
Suami pukul istri di depan anak hingga menjerit
Tak hanya di Tangerang, aksi suami pukul istri depan anak juga sempat terjadi di daerah Cinere, Depok.
Baca juga: LPSK Ungkap Ada Upaya Mendamaikan Kasus Dugaan Kekerasan Seskual Pegawai Kemenkop UKM
Peristiwa ini pun viral setelah direkam oleh salah seorang warga.
Suami berinisial MS ini nekat memukul istrinya di pinggir jalan di depan anaknya yang masih kecil.
Sebelum memukul istrinya, MS terlebih dulu menjatuhkan motornya yang tengah memboncong korban dan anaknya.
Atas hal tersebut, MS kini sudah ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Batu mengatakan mulanya, MS mengajak istrinya untuk bertemu membahas utang di salah satu bank.
Karena istrinya enggan menuruti keinginan pria bertato tersebut sehingga terjadilah cekcok.
"(Korban) dijemput di kosan, pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban,"
"Tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Korban Dugaan Kekerasan di Kemenkop UKM Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
MS yang emosi langsung membanting motor tersebut di tengah jalan.
"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya," kata Yogen.
Aksi yang dilakukan MS ini viral di media sosial lewat sebuah video.

MS terlihat sangat emosi setelah membanting motornya di tengah jalan.
Aksi yang dilakukan MS memancing perhatian warga di sekitar tempat tersebut.
Bahkan ada beberapa warga yang langsung berusaha menahan MS ketika melakukan pemukulan kepada istrinya.
"Karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korban," ucap Yogen.
Akibat pemukulan tersebut, korban menderita luka robek di bibirnya kurang lebih 10 cm.
"Kondisi korban sudah dilakukan visum, hasil visum sudah keluar jadi ada luka robek di bibir kurang lebih 10 sentimeter," kata Yogen
Lebih lanjut, Yogen memastikan korban dan anaknya dipastikan akan mendapat pendampingan psikologis.
Yogen menyebut, pendampingan itu diberikan kepada korban dan anaknya untuk memulihkan trauma mereka.
Pasalnya, aksi kekerasan yang dialami korban membuat sang anak menangis histeris.
"Untuk korban dan anak juga kami mintakan bantuan secara psikologis untuk trauma healing-nya, karena saat itu anaknya terlihat menangis sekali melihat kejadian tersebut," kata Yogen sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News