Anak Kombes Aniaya Remaja di PTIK

Polisi Sebut Cuma Bercandaan, Tapi Korban yang Dipukuli Anak Kombes Sampai Bonyok dan Alami Trauma

Polisi menyebut peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak kombes RC (19) kepada temannya FB (16) bermula dari bercanda. Tapi kok korban bonyok ya?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak kombes berinisial RC (19) kepada temannya FB (16) bermula dari bercandaan. Ibu korban Yusna, tidak terima. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak kombes berinisial RC (19) kepada temannya FB (16) bermula dari bercanda.

Sekedar informasi FB diduga dianiaya saat sedang melakukan bimbingan belajar (bimbel) jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022).

TONTON JUGA

"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, jadi nggak terlalu bermasalah," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Nurma mengungkapkan, korban dan pelaku menjalin pertemanan selama mengikuti bimbel Akademi Kepolisian (Akpol).

Keduanya, lanjut Nurma, juga kerap bergurau satu sama lain.

"Cuma waktu itu mungkin ada sesuatu sekiranya mungkin permasalahan, kemudian yaitu terjadi pemukulan," ujar dia.

"Ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," tambahnya.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Anaknya Dianiaya Anak Kombes di PTIK, Miris Pelatih Disebut Hanya Diam Saja


Keluarga Korban Tak Terima

Keluarga FB keberatan dengan pernyataan polisi yang menyebut insiden berawal dari candaan.

Ibu korban, Yusna mempertanyakan soal pernyataan polisi yang mengatakan jika kasus itu bukan permasalahan serius.

"Pernyataan dari bagian Humas Polres Jakarta Selatan yang menyataan ini cuma candaan anak-anak terus bukan masalah serius, kalau ini bukan masalah serius gimana ceritanya anak saya bonyok," kata Yusna kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Yusna mengatakan pelaku dinilai sudah dewasa karena sudah berumur 19 tahun.

Sehingga, sudah tidak bisa dibilang jika peristiwa itu merupakan candaan anak-anak.

Baca juga: Viral Anak Kombes Aniaya Calon Taruna Akpol, Tahun 2018 Ada Anak Kombes Dibacok di Pasar Minggu

"Terus dikiranya ini cuma candaan anak-anak, yang anak-anak itu anak saya, si pelaku itu sudah 19 tahun sudah dewasa. Bukan di bawah umur lagi, sedangkan korban di bawah umur dia 17 tahun," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved