Dikenal Semrawut, PKL di Sepanjang KBT Bakal Diatur Ulang Pemprov DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengatur ulang PKL di kawasan Kanal Banjir Timur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku bakal mengatur ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini kerap memadati kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) setiap malam.
Ia menyebut, pengaturan itu nantinya bakal dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur.
"Nanti akan dibina oleh Wali Kota (Jakarta Timur)," ucapnya di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022).
Walau demikian, Heru memastikan pihaknya tak akan melarang apalagi menggusur PKL di kawasan itu.
Sebab, itu merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di ibu kota.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Tata PKL di Sepanjang KBT dalam Tiga Zona
Hanya saja, pengaturan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Itu kan bagian dari UMKM. Kalau untuk meningkatkan UMKM itu enggak papa, yang penting jaga keamanan, dan tentunya jaga juga lingkungan, jaga kebersihannya," ujarnya.

Sebagai informasi, setiap malam kawasan KBT yang berada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Pusat memang acap kali dipadati oleh PKL.
Namun, belakangan isu lingkungan jadi sorotan lantaran para PKL itu acap kali membuang sampahnya ke aliran sungai.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur lakukan pembagian zona kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) menjadi tiga zona, guna penataan.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat, menjelaskan penataan di lokasi tersebut terbagi tiga zona, yakni merah, kuning, dan hijau.
"Dalam zona merah tidak boleh ada kegiatan, Zona kuning bisa dilakukan kegiatan baik aktivitas pedagang kali lima (PKL), dan sebagainya tetapi terbatas, sementara untuk zona hijau bisa digunakan," jelas Hendra Hidayat, Senin (14/11/2022).
Mengenai hal itu, Hendra mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi penataan yang nantinya akan mencangkup wilayah Kecamatan Cakung, Duren Sawit, dan Jatinegara.
Saat itu, sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Wali Kota Jakarta Timur, yang dihadiri seluruh Kasatgas, Manpol, perwakilan RW, LMK di wilayah Duren Sawit, Kecamatan Cakung, Kecamatan Jatinegara.