Bansos

Kenapa Status BSU 2022 Masih 'Calon Penerima' ? Berikut 2 Hal yang Jadi Penyebabnya

Berikut ini 2 kemungkinan yang menjadi penyebab status BSU 2022 masih sebagai 'calon penerima' cek juga cara mencairkan BLT subsidi gaji lewat Pospay.

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. Penyaluran BSU 2022 sudah melewati tahap 7 dan akan memasuki tahap 8, tapi ada sejumlah penerima yang statusnya masih 'calon penerima' kira-kira apa penyebabnya? 

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

Baca juga: Terdaftar Jadi Penerima BSU 2022 Tapi Bantuan Tak Kunjung Cair? Hubungi Nomor WA Kemnaker

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

Ilustrasi Honor. BSU 2022 tahap 7 cair pekan ini, simak cara mengambilnya di Kantor Pos
Ilustrasi Honor. BSU 2022 tahap 7 cair pekan ini, simak cara mengambilnya di Kantor Pos (Thinkstockphotos.com Via Kompas.com)

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat.

Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022.

Untuk melakukan pencairan BSU di kantor pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:

Baca juga: Cara Ambil BSU 2022 Bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta, Update Data Rekening di Sini

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca artikel lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved