Rekrutmen PPPK Nakes 2022 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar dan Cek 2 Golongan yang Diprioritaskan

Hari ini batas akhir Rekrutmen PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan, segera daftar dan simak juga 2 golongan pelamar yang jadi prioritas

Editor: Muji Lestari
https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran. Rekrutmen PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan diperpanjang sampai 22 November, 2 golongan pelamar ini jadi prioritas 

2. Persyaratan STR dkecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan.

3. Memiliki masa kerja paling singka 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, 3 tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 tahun untuk jenjang Ahli Madya.

4. Bagi dua jabatan yang dikecualikan STR, harus memiliki masa kerja 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, atau 5 tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, ada dua kategori pelamar PPPK nakes 2022 yang akan diprioritaskan, yaitu:

Baca juga: Rekrutmen PPPK Nakes 2022 Dibuka Sampai 18 November, Cek Syarat dan Kategori yang Jadi Prioritas

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)

2. Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

"Prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi," ucapnya, dilansir dari laman KemenpanRB.

Dengan begitu, harapannya para THK II dan non-ASN yang sudah mengabdi lama dapat terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas.

Masa sanggah dalam pelaksanaan PPPK tenaga kesehatan ini dijadwalkan pada 20-22 November dan jawab sanggah pada 20-23 November. Pasca sanggah diumumkan pada 24 November.

Bagi peserta PPPK yang lolos seleksi administrasi dapat melihat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi pada 29-30 November dan mengikuti seleksi kompetensi pada 1-15 Desember 2022.

Kemudian, bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang lolos seleksi admnistrasi dapat mengikuti ujian seleksi berbasis komputer menggunakan CAT BKN.

Seluruh nilai seleksi kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk pengolahan nilai berdasarkan passing grade dan afirmasi.

Selanjutnya akan ada masa sanggah pada 19-21 Desember serta jawab sanggah 19-23 Desember. Hasli pasca sanggah akan diumumkan pada 26-27 Desember.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved