Warga Gusuran JIS Belum Bisa Tempati Kampung Susun Bayam, BP BUMD Langsung Audit Jakpro

Walau demikian, ia mengaku belum bisa menjamin warga korban gusuran JIS bisa segera menempati Kampung Susun Bayam.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Warga korban penggusuran proyek Jakarta Internasional Stadium (JIS) memasang tenda di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) buka suara soal polemik Kampung Susun Bayam.

Sebagai informasi, warga korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sempat berunjuk rasa menagih janji BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran hingga saat ini mereka belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang diresmikan di era Gubernur Anies Baswedan.

Padahal, mereka dijanjikan bisa menempati Rumah Susuk Bayam itu pada 20 November 2022 lalu.

Plt Kepala BP BUMD Fitria Rahadiani mengatakan, Pemprov DKI hingga kini masih menungggu proses audit yang dilakukan oleh PT Jakpro.

"Kalau dilihat posisinya sekarang adalah proses audit, kami masuh menunggu proses audit," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Audit yang dimaksud Fitria ialah terkait pembangunan Kampung Susun Bayam yang dilakukan PT Jakpro.

"Kalau BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu kami audit pasti. Jadi proses audir sedang berlangsung, nanti kita lihat hasilnya seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Warga Korban Gusuran JIS Demo Minta Segera Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro: Tidak Semudah Itu

Walau demikian, ia mengaku belum bisa menjamin warga korban gusuran JIS bisa segera menempati Kampung Susun Bayam.

Sebab, keputusan soal hal itu bukan menjadi kewenangan BP BUMD.

"BP BUMD membinanya BUMD. Kalau kebijakan teknis terkait dengan masyarakat, kemudian ditempatkan di suatu bangunan rusun atau apapun bentuknya, itu kebijakan teknisnya di teman-teman SKPD. Kalau kami pembina BUMD-nya," tuturnya.

Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. Warga menagih kejelasan penempatan hunian rusun sewa yang relah diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang. 
Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. Warga menagih kejelasan penempatan hunian rusun sewa yang relah diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang.  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dari keterangan yang sebelumnya disampaikan Jakpro, warga korban gusuran JIS hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam lantaran belum ada kesepakatan soal biaya sewa yang mereka harus bayar.

Pasalnya, besaran biaya yang diinginkan Jakpro tidak sama dengan tarif sewa rumah susun sewa (rusunawa) yang ada di ibu kota.

Hal ini terjadi lantaran Kampung Susun Bayam dibangun oleh BUMD sehingga punya spesifikasi berbeda dibandingkan rusunawa yang didirikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

"Kalau di Kampung Susun Bayam itu buatan BUMD, dalam hal ini Jakpro dan ini pertama kali. Kalau Disperum itu sudah ada role modelnya, Duri, Kunir, Marunda, dan sebagainya. Jadi sudah template," ucap Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid dilansir dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved