Warga Gusuran JIS Belum Bisa Tempati Kampung Susun Bayam, BP BUMD Langsung Audit Jakpro
Walau demikian, ia mengaku belum bisa menjamin warga korban gusuran JIS bisa segera menempati Kampung Susun Bayam.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Jakpro Beri Alternatif Tempat Tinggal
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara mengenai pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara.
Pasalnya, pada Senin (21/11/2022) kemarin, puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mereka menagih kejelasan dari PT Jakarta Propertindo yang menjanjikan para warga bekas penghuni permukiman Kampung Bayam ini bisa menempati hunian baru di Kampung Susun Bayam.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif menjelaskan pihaknya rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, melalui kegiatan- kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Dikenal Semrawut, PKL di Sepanjang KBT Bakal Diatur Ulang Pemprov DKI
Pada Jumat (18/11/2022) lalu, terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.
Namun, dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan Kampung Susun Bayam, maka pihak Jakpro memberikan berbagai opsi agar kepengelolaan Kampung Susun Bayam nantinya memberikan kepastian secara hukum.
"Namun demikian, proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang karena proses ini melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. Hal tersebut sudah diketahui oleh para calon penghuni dan calon penghuni memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian disampaikan kembali kepada calon penghuni di hari Rabu, 23 November 2022," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).
Kata dia, Jakpro memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan ini diserahkan kepada Pemprov DKI, yaitu dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta, namun calon penghuni tidak menghendaki hal tersebut dan bersikeras untuk menetap di Kampung Susun Bayam.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kita harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” lanjutnya.
Pada masa transisi ini, Syachrial menyatakan, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di Kampung Susun Bayam.
Namun di lain pihak, kebijakan tersebut juga tidak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundangan yang berlaku.
"Untuk menengahi tuntutan calon penghuni, Jakpro akan memfasilitasi dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov. Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kita konsultasikan dan kordinasikan,” pungkasnya.
Demo Tagih Janji Jakpro untuk Bisa Tempati Hunian
Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi.