Warga Korban Gusuran JIS Demo Minta Segera Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro: Tidak Semudah Itu
Hifdzi mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan Jakpro berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya penetapan tarif sewa Kampung
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Puluhan warga korban gusuran proyek Jakarta Internasional Stadium (JIS) berdemo di depan Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta segera diperbolehkan menempati hunian tersebut.
Warga menagih janji PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang yang sudah membangun Kampung Susun Bayam, namun belum memberikan kesempatan warga menghuni.
Sejak diresmikan Gubernur Anies Baswedan 12 Oktober 2022 lalu hingga hari ini belum ada satu pun dari 138 unit di Kampung Susun Bayam yang dihuni warga korban gusuran Kampung Bayam.
Menanggapi aksi unjuk rasa hari ini, Community Development Specialist Jakpro Hifdzi Mujtahid mengatakan bahwa proses warga bisa menempati unit-unit hunian Kampung Susun Bayam tidak semudah yang dikira.
"Ini perlu dipahami, prosesnya tidak semudah bagaimana kita memasukan warga berdasarkan pada kemanusiaan semata," kata Hifdzi saat menerima warga di Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).
Hifdzi mengatakan, tuntutan yang disampaikan warga hari ini sebelumnya telah disampaikan dalam pertemuan bersama Jakpro pada Jumat (18/11/2022) pekan lalu.
Baca juga: Bantahan Keras Anies, Tak Ada Penggusuran saat Bangun JIS & Kampung Susun Bayam: Kami Hormati Warga
Dalam pertemuan itu, Hifdzi mengaku sudah menyampaikan bahwa masuknya warga ke dalam Kampung Susun Bayam harus melalui berbagai proses.
"Terdapat beberapa faktor yang harus dilalui, di proses administrasi tentunya, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," katanya.
Hifdzi mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan Jakpro berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam yang hingga kini belum jelas nominalnya.
Apalagi, Kampung Susun Bayam adalah proyek hunian yang dibangun murni oleh Jakpro selaku BUMD, bukan oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga unsur bisnis harus diperhatikan.
"Kalo pake tarifnya BUMD, BUMD harus untung, PT kan. Kalo kita merencanakan sesuatu hal yang rugi temuan kita di akhir," ucap Hifdzi.
"Agar ini bisa mengakomodir kemampuan warga gimana, kita koordinasi sama Pemprov, Pemprov pemegang saham kita juga. Ibaratnya anak ngadu ke bapak lah, pak kita ngebuat bangunan, warga kemampuannya cuma segini," tutupnya.
Warga Kampung Bayam Demo Tagih Janji Manis
Puluhan warga korban penggusuran proyek JIS menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi.