Warga Korban Gusuran JIS Demo Minta Segera Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro: Tidak Semudah Itu

Hifdzi mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan Jakpro berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya penetapan tarif sewa Kampung

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Community Development Specialist Jakpro Hifdzi Mujtahid (tengah) menemui warga yang berunjuk rasa di depan Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).  

Dibantu petugas PPSU setempat, petugas juga mengikatkan tambang besar ke beberapa bangunan untuk merobohkannya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sedikitnya ada 29 bangunan liar yang dibongkar.

"Hari ini kita tertibkan dan bongkar lebih kurang 29 bangunan khususnya yang digunakan untuk kafe liar tadi dan kafe liar ini yang ada aktivitas asusila," kata Arifin di lokasi, Selasa (24/8/2022).

Arifin menjelaskan, kegiatan pembongkaran ini berlandaskan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kafe-kafe tersebut dinyatakan ilegal dan kerap kali menggelar aktivitas prostitusi.

"Bangunan-bangunan ini tidak ada izin, bangunan bangunan ini digunakan untuk kafe-kafe dimana kafe-kafe itu terindikasi kegiatan asusila," jelas Arifin.

Baca juga: Normalisasi Sungai Diklaim Ampuh Atasi Banjir DKI, Heru Budi Minta Pembebasan Dikebut: Cepat Surut

Arifin memastikan, sebelum dilakukan pembongkaran, petugas lebih dulu melaksanakan sosialisasi hingga berujung penyegelan pada Juni 2021 lalu.

Kendati demikian, lanjut Arifin, masih ada saja pemilik kafe yang belum membongkar sendiri bangunannya.

Petugas pun mengambil tindakan membongkar bangunan-bangunan liar itu.

"Ada beberapa yang kooperatif bongkar sendiri, yang belum bongkar kita bongkar sekarang. Yang kita bongkar yang kegiatannya untuk kafe," tutup Arifin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved