Warga Gusuran JIS Belum Bisa Tempati Kampung Susun Bayam, BP BUMD Langsung Audit Jakpro

Walau demikian, ia mengaku belum bisa menjamin warga korban gusuran JIS bisa segera menempati Kampung Susun Bayam.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Warga korban penggusuran proyek Jakarta Internasional Stadium (JIS) memasang tenda di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) buka suara soal polemik Kampung Susun Bayam.

Sebagai informasi, warga korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sempat berunjuk rasa menagih janji BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran hingga saat ini mereka belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang diresmikan di era Gubernur Anies Baswedan.

Padahal, mereka dijanjikan bisa menempati Rumah Susuk Bayam itu pada 20 November 2022 lalu.

Plt Kepala BP BUMD Fitria Rahadiani mengatakan, Pemprov DKI hingga kini masih menungggu proses audit yang dilakukan oleh PT Jakpro.

"Kalau dilihat posisinya sekarang adalah proses audit, kami masuh menunggu proses audit," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Audit yang dimaksud Fitria ialah terkait pembangunan Kampung Susun Bayam yang dilakukan PT Jakpro.

"Kalau BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu kami audit pasti. Jadi proses audir sedang berlangsung, nanti kita lihat hasilnya seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Warga Korban Gusuran JIS Demo Minta Segera Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro: Tidak Semudah Itu

Walau demikian, ia mengaku belum bisa menjamin warga korban gusuran JIS bisa segera menempati Kampung Susun Bayam.

Sebab, keputusan soal hal itu bukan menjadi kewenangan BP BUMD.

"BP BUMD membinanya BUMD. Kalau kebijakan teknis terkait dengan masyarakat, kemudian ditempatkan di suatu bangunan rusun atau apapun bentuknya, itu kebijakan teknisnya di teman-teman SKPD. Kalau kami pembina BUMD-nya," tuturnya.

Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. Warga menagih kejelasan penempatan hunian rusun sewa yang relah diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang. 
Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. Warga menagih kejelasan penempatan hunian rusun sewa yang relah diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang.  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dari keterangan yang sebelumnya disampaikan Jakpro, warga korban gusuran JIS hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam lantaran belum ada kesepakatan soal biaya sewa yang mereka harus bayar.

Pasalnya, besaran biaya yang diinginkan Jakpro tidak sama dengan tarif sewa rumah susun sewa (rusunawa) yang ada di ibu kota.

Hal ini terjadi lantaran Kampung Susun Bayam dibangun oleh BUMD sehingga punya spesifikasi berbeda dibandingkan rusunawa yang didirikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

"Kalau di Kampung Susun Bayam itu buatan BUMD, dalam hal ini Jakpro dan ini pertama kali. Kalau Disperum itu sudah ada role modelnya, Duri, Kunir, Marunda, dan sebagainya. Jadi sudah template," ucap Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid dilansir dari Kompas.com.

Jakpro Beri Alternatif Tempat Tinggal

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara mengenai pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara.

Pasalnya, pada Senin (21/11/2022) kemarin, puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka menagih kejelasan dari PT Jakarta Propertindo yang menjanjikan para warga bekas penghuni permukiman Kampung Bayam ini bisa menempati hunian baru di Kampung Susun Bayam

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif menjelaskan pihaknya rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, melalui kegiatan- kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Dikenal Semrawut, PKL di Sepanjang KBT Bakal Diatur Ulang Pemprov DKI

Pada Jumat (18/11/2022) lalu, terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati. 

Namun, dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan Kampung Susun Bayam, maka pihak Jakpro memberikan berbagai opsi agar kepengelolaan Kampung Susun Bayam nantinya memberikan kepastian secara hukum. 

"Namun demikian, proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang karena proses ini melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. Hal tersebut sudah diketahui oleh para calon penghuni dan calon penghuni memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian disampaikan kembali kepada calon penghuni di hari Rabu, 23 November 2022," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Kata dia, Jakpro memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan ini diserahkan kepada Pemprov DKI, yaitu dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta, namun calon penghuni tidak menghendaki hal tersebut dan bersikeras untuk menetap di Kampung Susun Bayam.

“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kita harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” lanjutnya.

Pada masa transisi ini, Syachrial menyatakan, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di Kampung Susun Bayam.

Namun di lain pihak, kebijakan tersebut juga tidak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundangan yang berlaku.

"Untuk menengahi tuntutan calon penghuni, Jakpro akan memfasilitasi dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov. Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kita konsultasikan dan kordinasikan,” pungkasnya.

Demo Tagih Janji Jakpro untuk Bisa Tempati Hunian

Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. 

Mereka menagih kejelasan dari PT Jakarta Propertindo yang menjanjikan para warga bekas penghuni permukiman Kampung Bayam ini bisa menempati hunian baru di Kampung Susun Bayam

Sambil membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam. 

Baca juga: PWNU DKI Protes Anies Usul Dana Hibah 2023 Cuma Rp 4 M, Heru Budi Janji Kaji Ulang

Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam. Sebagian memegangi besi-besi gerbang sambil menghadapkan pandangan ke arah bangunan megah Kampung Susun Bayam yang berdiri kokoh di sebelah JIS

Mereka lantas berteriak. 

"Di mana kejelasannya? Mana janjinya kami bisa tempati hunian?," teriak massa aksi di depan gerbang Kampung Susun Bayam

Salah seorang warga bekas gusuran Kampung Bayam, Ribka (53) mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan untuk menagih janji Jakpro terkait pemberian hunian Kampung Susun Bayam

Menurut Ribka, warga dijanjikan sudah bisa menempati Kampung Susun Bayam per 20 November 2022 kemarin. 

Nyatanya, belum ada kejelasan hingga hari ini. 

"Janji-janjinya mana? Kita udah tanda tangan di atas materai, SK udah, katanya tanggal 20 November kemarin udah ada, sekarang tinggal terima kunci, mana janjinya? Nggak ada!," keluh Ribka di lokasi. 

Warga hingga kini tidak mengetahui kenapa mereka belum bisa menempati unit hunian Kampung Susun Bayam

Malahan, ungkap Ribka, PT Jakpro mengundur lagi jadwal warga untuk bisa menempati hunian hingga tahun 2023 mendatang. 

"Kita nggak tau kenapa belum bisa, malah sampe tanggal 1 Maret 2023 tahun depan diundur lagi," ucap Ribka. 

"Mau sampe kapan kita mau ngontrak? Kemaren saya kena gusuran, gerobak saya hilang. Kita nungguin janji-janji mereka aja. Yang menjanjikan Jakpro," sambungnya. 

Kampung Susun Bayam diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada, Rabu (12/10/2022) silam. 

Kampung Susun Bayam dibangun di atas lahan seluas 17.354 meter persegi dalam waktu 4 bulan 20 hari, tepatnya sejak 7 Mei hingga 27 September 2022.

Rusunawa empat lantai ini setiap unitnya dibangun dengan konsep mezanin alias hunian bertumbuh. 

Dengan konsep itu, pada satu lantai bangunan terdapat dua lantai yang fungsional dan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga yang menempati unit tersebut. 

Saat peresmian, Anies menjelaskan keberadaan Kampung Susun Bayam merupakan lanjutan dari pembangunan JIS yang memprioritaskan kesetaraan.

Dirinya menuturkan, pembangunan JIS sejak awal tidak ada niat untuk meninggalkan luka bagi permukiman Kampung Bayam.

Kampung Bayam adalah permukiman yang dulunya bersebelahan dengan JIS, dominan terdiri dari bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang rel kereta wilayah RW 08 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Ketika kita berencana melakukan pembangunan stadion bertaraf internasional, tidak boleh menyisakan luka di kampung yang bersebelahan," kata Anies di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022).

Anies menuturkan, pembangunan JIS dikerjakan dengan menghormati hak asasi warga Kampung Bayam.

Ia membantah ada penggusuran permukiman Kampung Bayam saat proses pembangunan JIS.

"Semasa pembangunan itu banyak sekali yang mempertanyakan, bahkan menjadi berita-berita bahwa terjadi penggusuran, terjadi ketidakpastian," kata Anies.

"Pada masa itu kami memilih untuk diam, kami memilih untuk tidak menjawab, karena kami nanti akan menjawabnya dengan kenyataan," tuturnya.

Anies bilang, yang terjadi sebenarnya bukan penggusuran melainkan bagian dari proses pembangunan JIS hingga berlanjut ke Kampung Susun Bayam.

"Karena kita harus mengikuti semua ketentuan, bahkan pembangunan ini pun tidak bisa dikerjakan bersamaan," kata Anies.

"Kenapa tidak bisa bersamaan? Karena alat-alat berat di sini harus keluar dulu, baru bangunan rumah susun ini bisa dikerjakan, karena ini dulu dipakai untuk menempatkan alat-alat berat, jadi proses pembangunannya baru bisa dimulai ketika Jakarta International Stadium itu tuntas," tuturnya.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved