Cerita Kriminal

Begal Mobil Pikap di Bekasi Ternyata Sudah Empat Kali Beraksi, Sasarannya Pengemudi Tanpa Kernet 

Polres Metro Bekasi meringkus enam orang tersangka kasus begal mobil pikap di Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Enam tersangka kasus pencurian mobil pikap di Jalan Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/11/2022). Polres Metro Bekasi meringkus enam orang tersangka kasus begal mobil pikap di Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.  

"Para pelaku mendekati korban dan berpura-pura meminta ganti rugi kepada korban," ungkap. 

Karena terus didesak, korban lalu diminta masuk ke dalam mobil Avanza untuk menyelesaikan masalah ganti rugi.

Baca juga: Berawal dari Tatapan, Begal Bersenjata Tajam Gasak Motor di Cipayung

Di dalam mobil, mata dan mulut korban lalu dibekap menggunakan lakban seorang pelaku mengancam menggunakan benda seolah-olah menodongkan senjata api. 

"Kemudian para korban mengambil handphone dan uang tunai sebesar Rp.1.150.000 milik korban," jelas dia. 

Komplotan pelaku selanjutnya membawa kabur mobil pikup dan membuang korban di Jalan Inspeksi Kalimalang dekat Flyover Jababeka. 

"Selanjutnya korban melapor dan tim Reskrim Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan," ungkap Gidion.

Baca artikel menarik lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved