Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Ungkap Fakta Baru di Sidang: Ferdy Sambo dan Putri Pisah Rumah Sebelum Tewasnya Brigadir J

Bharada E menjelaskan, ajudan lainnya juga mengetahui jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah lama pisah rumah.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Richard Eliezer atau Bharada E (kanan) membeberkan, atasannya Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri dan istri, Putri Candrawathi (kiri), sudah lama pisah rumah, jauh hari sebelumnya penembakan terhadap Brigadir J. Hal itu diungkapkan Bharada E saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). 

"Biasanya (Ferdy Sambo) kalau hari Minggu menginap di Bangka sampai Seninnya (lalu tugas)," imbuhnya.

Baca juga: Brigadir J Disebut Ajudan Sekaligus Sopir Putri Candrawathi, Ternyata Sering Pergi Berduaan

Hakim ketua lantas menanyakan, kenapa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memilih pisah rumah meski rumah di Bangka dan Saguling terbilang tidak jauh. 

"Biasanya karena beliau pulang sudah tengah malam, sehingga ke Bangka, pulang diswab bersih-bersih diri dan sampai Seninnya," jawa Bharada E.

Bharada juga menambahkan, untuk rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka biasanya digunakan untuk menerima tamu dari luar

"Karena untuk kediamaan di Saguling tidak banyak yang tahu, itu untuk internal sendiri," ujarnya.

Rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan tampak sepi.
Rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan tampak sepi. (Istimewa via Tribunnews)

Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.

Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal terancam dituntut hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved