Cerita Kriminal

Pembunuh Keluarga di Magelang: Saat Nyaris Mati Dirawat Sang Ibu, Pas Sehat Racuni Orang Tua & Kakak

Namum, Sukoco tak sampai mengira bahwa saat sudah sembuh Dhio justru tega meracuni orang tua dan kakaknya dengan menggunakan sianida.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa/tribun Jogja
Saat nyaris mati pada tahun 2019 silam, Dhio (22) pembunuh keluarganya di Magelang, Jawa Tengah dirawat oleh sang ibu. 

Karenanya, dia merasa janggal atas pengakuan Dhio yang nekat menghabisi orang tua dan kakaknya, Dhea (25) karena dibebani jadi tumpuan keluarga setelah sang ayah pensiun dan sakit.

Namum, Sukoco tak sampai mengira bahwa saat sudah sembuh Dhio justru tega meracuni orang tua dan kakaknya dengan menggunakan sianida.

Mengenai perubahan perilaku Dhio yang disebutkan pihak keluarga. Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun masih mendalami hal tersebut.

Baca juga: Rentetan Waktu Skenario Jahat Pembunuh Keluarga di Magelang, Ada Satu Target Meleset Diracun

"Sementara masih kami dalami infomari tersebut terkait perubahan karakter tapi hal ini tidak menghilangkan perbuahan melawan hukum yang mengakibatkan orang meninggal dunia," papar Sajarod.

Sajarod menilai sampai sejauh ini kondisi kejiwaan Dhio juga dalam kondisi stabil sehingga dirasa belum perlu dilakukan tes kejiwaan.

"Pengamatan kami yang bersangkutan memilik jiwa yang cukup bagus mengingat setiap ditanya yang bersangkutan jelaskan secara gamblang," tutur Sajarod.

Plt Kapolres Magelang, AKBP Mochmammad Sajarod Zakun dilansir dari Youtube TV One News, Rabu (30/11/2022) saat menjelaskan perilaku pembunuh satu keluarga.
Plt Kapolres Magelang, AKBP Mochmammad Sajarod Zakun dilansir dari Youtube TV One News, Rabu (30/11/2022) saat menjelaskan perilaku pembunuh satu keluarga. (Youtube TV One News)

Seakan Tak Menyesal

Di sisi lain, meski sudah terancam hukuman mati, DDS alias Dhio (22) yang membunuh ayah, ibu dan kakaknya menggunakan racun seakan tak menyesal.

Hal itu terlihat dari penampilan Dhio saat diperiksa penyidik di Polres Magelang, Jawa Tengah.

Mengenakan kaos tahanan warna oranye nomor 14 dan tangan terborgol, Dhio sama sekali tak menampilkan ekspresi menyesal.

Alih-alih menunduk seperti yang dilakukan mayoritas tersangka, Dhio justru berjalan dengan kepala tegak dan tatapan yang tajam.

Dalam kasus ini Dhio bakal dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Ngakunya Kerja di Perusahaan BUMN, Pemuda yang Bunuh 3 Anggota Keluarganya Ternyata Pengangguran

Polisi Dibuat Heran

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sikap Dhio di lokasi tewasnya ketiga korban di rumahnya yang terletak di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) juga membuat polisi heran

Pasalnya, sikap Dhio begitu tenang tak seperti sedang berduka meski satu keluarganya tewas secara bersamaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved